Google Translete

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Perhatian :

“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR Muslim no. 2674).

Sabtu, 11 Juni 2011

Nama Anak-Anak

Amatullah
Pertanyaan:
Assalaamu´alaykum wa rahmatullaahi wa barakatuh. Ustadz yang dirahmati Allah swt. Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan: 1. Apakah boleh menamakan anak dengan makna superlatif atau tafdhil. Misalnya: akmal, ahsan, ajmal, dan seterusnya? 2. Apakah boleh juga menamakan anak kita (misalnya perempuan) dengan nama tokoh laki-laki atau sebaliknya. Menamakan anak kita laki-laki dengan nama tokoh perempuan misalnya nama Khansa untuk anak laki-laki. Mohon penjelasannya. Terima kasih Wassalamu‘alaikum wr. wb.
Jawaban:
Assalamu‘alaikum Wr. Wb. 1. Pada dasarnya tidak ada larangan untuk menamakan anak dengan bentuk tafdhil asal tidak sampai pada bentuk yang bisa ditafsirkan syirik. 2. Bila yang memberi nama itu tahu bahwa nama itu aslinya adalah nama wanita lalu dia menamakan anak laki-laki dengan nama itu, jelas tidak boleh. Karena bisa masuk pada bab tasyabbuh (menyerupai) laki-laki dengan wanita atau sebaliknya. Rasulullah SAW telah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita. Termasuk juga dalam masalah penamanaan.
Tetapi terkadang memang kita mendapatkan ada anak wanita diberi nama Maysarah. Untuk telinga orang Indonesia yang kurang paham sirah nabawi, nama Maysarah ini mirip dengan nama wanita. Padahal bila kita nisbahkan kepada pemilik nama ini di zaman Rasulullah SAW, baru ketahuan bahwa yang namanya Maysarah itu ternyata laki-laki. Dia adalah pembantu Khadijah ra. Yang diperintahkan untuk mendampingi Muhammad berdagang ke Syam. Ternyata nama itu dalam bahasa dan budaya Arab adalah nama laki-laki bukan nama perempuan.
Nah, bila sekarang ada ibu-ibu yang namanya Maysarah, ya apa boleh buat, nasi sudah jadi bubur. Apa harus ganti nama?
Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu ‘Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh
sumber:http://www.syariahonline.com/v2/nikah-a-keluarga/nama-anak-anak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Paling Populer

Source : http://adibey.blogspot.com/2010/07/cara-membuat-recent-comment-di-blog.html#ixzz1Qa830wmG