Google Translete

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Perhatian :

“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR Muslim no. 2674).

Senin, 13 Juni 2011

Apakah Khasiat Kurma Nabi Ada Dalilnya?

Ardo
Pertanyaan:
Assalamualaikum Wr. Wb. Ust, tolong jelaskan tentang Kurma Nabi, yang katanya bisa menolak sihir dan lain-lain? adakah dalil/informasi spesifik tentangnya? Adakah doa khusus ketika memakannya? Wassalam. Wr. Wb. Terimakasih.
Jawaban:
Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Masalah itu memang ada dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitabnya Ash-Shahih pada kitab Ath-‘Imah bab al-‘Ajwah. Lengkapnya sbb: Hadatsana Jum‘ah bin Abdillah, hadastana Marwan, akhbarana Hasyim ibnu Hasyim, akhbarana Ibnu Sa‘d dari ayahnya berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, ”Barang siapa yang pada setiap pagi hari memakan 7 kurma ‘ajwah, maka dia tidak akan terkena bahaya racun dan sihir pada hari itu.” (HR. Bukhari bab kitab Ath-‘Imah bab al-‘Ajwah). Hadits ini oleh Bukhari juga dikeluarkan dalam masalah Tibb (pengobatan) dari Ali bin Abdillah. Selain itu Muslim pun meriwayatkan hadits ini dalam bab Ath-‘Imah dari hadits Abi Bakar bin Abi Syaibah. Juga diriwatkan pula oleh Abi Daud dalam bab pengobatan dari hadits Utsman bin Abi Syaibah. Juga diriwayatkan pula oleh An-Nasai dalam bab walimah dari hadits Ishaq bin Ibrahim.
Ad-Daruquthuny juga meriwayatkan hadits ini dengan matan yang sedikit berbeda: “Siapa yang makan 7 kurma dari kedua perbatasan Madinah maka dia tidak akan terkena bahaya racun dan sihir pada hari itu.” Juga ada hadits dari Aisyah ra, ”Dalam kurma ‘ajwah itu ada penyembuhan (obat)” Juga dari Abi Hurairah, ”Kurma ‘Ajwah itu berasal dari surga dan mengandung obat penawar racun.” Selain itu juga ada hadits-hadits dhaif dan lemah tentang kurma ‘ajwah ini, seperti: Siapa yang makan kurma ajwah Madinah 7 kali dan memakannya selama tujuh hari maka akan terhindar dari penyakit juzam.” Hadits ini tidak dikenal perawinya dan asing.
PENJELASAN HADITS: Para ulama berbeda pendapat dalam mengistimbath hadits ini. Sebagian menerimanya sebagai bagian dari syariat yang resmi. Namun sebagian lagi menerima namun tidak dikategorikan dari hukum syariah secara resmi. Imam An-Nawawi berkomentar atas hadits ini bahwa kita wajib mengimaninya secara apa adanya karena merupakan sabda Rasulullah SAW yang bernilai syar‘i. Dan tidak perlu nalar atau logika dalam menerimanya, karena masalah ini sama kasusnya dengan masalah jumlah bilangan shalat atau nishab zakat. Jadi sudah merupakan ketentuan baku yang sudah pasti datangnya dari Allah. Sedangkan Imam Ibnul Qayyim sedikit berbeda dalam mengomentari masalah hadits-hadits Nabi yang berkaitan dengan masalah kesehatan atau kedokteran. Beliau mengomentari hadits ini: Hadits ini merupakan teks nash yang konotasinya khusus ditujukan kepada penduduk tertentu saja, seperti penduduk Madinah dan wilayah sekitarnya saja. Beberapa tempat tertentu memiliki tanaman yang bisa dimanfaatkan untuk obat-obatan, yang mungkin tidak dijumpai di negara lain. Sehingga tanaman di sekitar itu bisa digunakan untuk menyembuhkan penyakit, tetapi tidak dapat dimanfaatkan ketika tumbuh di tempat lain. Karena pengaruh tanah, udara atau keduanya. Dan sebaliknya, banyak sekali tumbuhan yang di suatu negara menjadi obat tapi di negeri lain malah menjadi racun yang mematikan.
Manfaat kurma ‘ajwah itu boleh jadi bereaksi pada jenis racun tertentu. Dengan demikian hadits Rasulullah SAW itu adalah bersifat umum yang dikhususkan.
Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu ‘Alaikum Wr. Wb.
sumber:http://www.syariahonline.com/v2/aqidah/apakah-khasiat-kurma-nabi-ada-dalilnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Paling Populer

Source : http://adibey.blogspot.com/2010/07/cara-membuat-recent-comment-di-blog.html#ixzz1Qa830wmG