Google Translete

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Perhatian :

“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR Muslim no. 2674).

Minggu, 12 Juni 2011

Dari Mana Istilah Tauhid Hakimiyah?

Irfan Ashari
Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb. Apakah tauhid hakimiyah itu? Yang ana tau, ada 3 kelompok tauhid, uluhiyah, rububiyah, serta asma wa sifat. Lalu, bagaimana dengan yang ini? Kategori tersendiri atau penamaan yang bid‘ah? Terimakasih atas jawabannya.
Jawaban:
Assalamu‘alaikum Wr. Wb. Istilah-istilah itu sebenarnya bukanlah istilah yang secara mentah ada dalam Al-Quran ataupun As-Sunnah. Bukan hanya hakimiyah, tetapi juga istilah rububiyyah dan uluhiyah sekalipun tidak disebutkan dalam Al-Quran dan Sunnah. Silahkan buka Al-Quran dan carilah kata “rububiyah” atau “uluhiyah”, pasti anda tidak akan pernah menemukannya. Demikian juga dengan kata “hakimiyah”. Bahkan Al-Quran pun tidak pernah menyebutkan dalam sebuah ayat yang bunyinya bahwa tauhid itu ada tiga macam yaitu rububiyah, uluhiyah dan asma‘ dan sifat. Begitu juga dengan hadits Rasulullah SAW yang matannya seperti itu.
Namun bila pengertiaannya atau intepretasinya seperti itu bisa saja dan mungkin cukup banyak. Semua itu lebih merupakan kesimpulan atas menelaahan yang mendalam dari para ulama. Dalam bahasa lain disebut dengan ijtihad para ulama. Dalam hal ini, para ulama itu bukan hanya satu versi, tetapi ada beberapa versi. Dan sepanjang sejarah Islam yang kini sudah berusia 15 abad, umat Islam punya khazanah ilmu tauhid yang cukup banyak. Meski intinya sama, namun pola memaparannya bisa saja beragam. Versi tauhid rububiyah, uluhiyah dan asma‘ wa sifat adalah versi yang banyak dipakai oleh ulama di hijaz. Antara lain yang terkenal menggunakanya adalah Imam Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Kitabuttauhid-nya.
Para pengikut beliau sering mempopulerkan pembagian ini degan istilahnya. Meski intisarinya berasal dari kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, namun dalam pola penjabaran dan pengklasifikasian, tiap ulama mungkin saja berbeda-beda. Istilah hakimiyah mungkin tidak digunakan oleh Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, meski bila kita merunut dalam surat Al-Fatihah, kita mendapati tiga unsur tersebut: Dalam ayat “alhamdulillah rabbil ‘alamin”, kita menemukan unsur rabb atau rububiyah. Dalam ayat “maliki yaumiddin”, kita menemukan unsur kekuasaan Allah atau mulkiyah. Istilah ini idekntik juga dengan hakimiyah. Dan dalam ayat “Iyyaka na‘budu” kita temukan unsur Uluhiyah. Begitu juga dalam surat terakhir An-Naas, kita menemukan tiga unsur tadi secara berurutan. Rububiyah kita temukan dalam ayat”Qul A‘uzu birabbinnas”. Mulikiyah atau hakimiyah kita temukan dalam “Malikin-nas”. Sedangkan uluhiyah kita temukan dalam “Ilahinnas”.
Dari segi aqidah, hakimiyatullah adalah bentuk pengakuan seorang hamba bahwa Allah adalah hakim yang membuat hukum dan undang-undang. Sehingga implementasinya, bertauhid secara hakimiyah adalah mengakui keabsahan hukum Allah itu dan juga usaha untuk menerapkannya dalam kehidupan pribadi dan bernegara. Jadi mengakui hukum Allah bukan sekedar masalah ibadah, namun masuk wilayah aqidah juga.
Wallahu A‘lam Bish-Showab, Wassalamu ‘Alaikum Wr. Wb.
sumber:http://www.syariahonline.com/v2/aqidah/dari-mana-istilah-tauhid-hakimiyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Paling Populer

Source : http://adibey.blogspot.com/2010/07/cara-membuat-recent-comment-di-blog.html#ixzz1Qa830wmG