Google Translete

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Perhatian :

“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR Muslim no. 2674).

Senin, 22 Agustus 2011

Sidang Itsbat Penetapan 1 Syawal, Senin 29 Agustus

Sidang Itsbat Penetapan 1 Syawal, Senin 29 Agustus
Jakarta (Pinmas)–Pemerintah akan menggelar sidang itsbat penetapan 1 Syawal 1432 H pada Senin, 29 Agustus 2011 mendatang. Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat Kementerian Agama Muhyiddin mengatakan, sidang dilakukan sesuai ketetapan yang berlaku dalam syariat, yaitu penetapan awal bulan, terutama Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah oleh pemerintah.
“Tapi, pemerintah tak bisa memaksakan hasil keputusan sidang itu kepada masyarakat,” kata Muhyiddin di Jakarta, Ahad (21/8). Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 30 Agustus 2011. Pemerintah, kata dia, hanya mengimbau agar masyarakat menyikapi perbedaan dengan arif, termasuk jika ada perbedaan dalam perayaan Idul Fitri.
Sidang itsbat melibatkan sejumlah pakar hisab rukyat dan instansi yang tergabung dalam Badan Hisab Rukyat (BHR). Di antaranya, Observatorium Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Di samping itu, ada 12 titik pengamatan hilal dalam penentuan 1 Syawal.
Titik-titik itu, di antaranya adalah Observatorium Hilal Lhok Nga, Aceh; Pekan Baru, Riau; Menara Timur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung; Observatorium Bosscha, Lembang, Bandung, Jawa Barat; Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Bela-belu, Bantul, Yogyakarta; Mataram, Nusa Tenggara Barat; SPD LAPAN, Biak, Papua; Makassar, Sulawesi Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Nusa Tenggara Barat; Pantai Gebang, Madura; SPD LAPAN Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Secara terpisah, peneliti senior Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin mengatakan, perayaan 1 Syawal 1432 H berpotensi mengalami perbedaan. Ini dipicu oleh penggunaan kriteria hilal yang barbeda sebagai acuan penetapan awal Syawal. Bagi mereka yang menggunakan kriteria wujudul hilal dipastikan Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus 2011.
Kalangan yang memakai kriteria visibilitas hilal (imkan rukyat), besar kemungkinan berhari raya pada 31 Agustus 2011. Sebab, ketinggian bulan pada 29 Agustus kurang dari dua derajat sehingga tak memungkinkan hilal terlihat dengan mata telanjang. Sementara, batas bulan menurut kriteria tersebut mesti berada di atas dua derajat. “Jadi, berpotensi berbeda,” katanya.
Perbedaan itu, kata Thomas, tidak mustahil akan terulang di masa mendatang selama tidak ada kesepakatan tentang kriteria itu. Ia mengusulkan penyamaan sistem kalender Hijriah. Diperlukan tiga syarat utama untuk mewujudkannya. Indonesia sudah memenuhi dua syarat, yaitu batas wilayah dan otoritas tunggal, dalam hal ini menteri agama. Tetapi, Indonesia belum memiliki kesamaan kriteria.
Penyamaan kriteria itu, menurutnya, bisa mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam astronomi. Ia mengusulkan kriteria hisab rukyat Indonesia. Kriteria itu yaitu jarak sudut pandang bulan-matahari lebih dari 6,4 derajat dan beda tinggi bulan-matahari lebih dari empat derajat. Upaya penyatuan tersebut tengah ditempuh oleh pemerintah. “Saya yakin itu akan terealisasi.” (rep/nashih)
sumber: koran muslim

Minggu, 21 Agustus 2011

Pembatal I’tikaf

a. Jima’ (bersetubuh)
Allah ta’ala berfirman,
وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu ber-i’tikaf dalam mesjid.” (Al Baqarah: 187).
Al Qurthubi rahimahullah mengatakan,
بين جل تعالى أن الجماع يفسد الاعتكاف واجمع أهل العلم على أن من جامع امرأته وهو معتكف عامدا لذلك في فرجها أنه مفسد لاعتكافه
“Allah ta’ala menjelaskan bahwa berjima’ membatalkan i’tikaf dan para ulama telah bersepakat ahwa seorang yang berjima’ dengan istrinya secara sengaja sementara dia sedang ber-i’tikaf, maka dia telah membatalkan i’tikafnya.”[1]
Ibnu Hazm mengatakan, “Mereka (para ulama) sepakat jima’ membatalkan i’tikaf.”[2]
b. Bercumbu
Bercumbu dengan pasangan yang disertai syahwat diharamkan bagi mu’takif berdasarkan kesepakatan ulama.[3] Namun, para ulama berselisih apakah hal itu membatalkan i’tikaf-nya.
Pendapat yang kuat dalam permasalahan ini adalah pendapat Jumhur yang menyatakan bercumbu tidaklah membatalkan i’tikafnya kecuali bercumbu tersebut menyebabkan dirinya orgasme (maaf: mengeluarkan mani).
Ath Thabari rahimahullah ketika mengomentari firman Allah ta’ala ” وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ “, beliau mengatakan,
وأولى القولين عندي بالصواب قول من قال : معنى ذلك : الجماع أو ما قام الجماع مما أوجب غسلا إيجابه وذلك أنه لا قول في ذلك إلا أحد قولين : إما جعل حكم الاية عاما أو جعل حكمها في خاص من معاني المباشرة وقد تظاهرت الأخبار عن رسول الله صلى الله عليه وسلم : أن نساءه كن يرجلنه وهو معتكف فلما صح ذلك عنه علم أن الذي عنى به من معاني المباشرة البعض دون الجميع
“Pendapat yang paling benar menurutku adalah pendapat yang menyatakan bahwa maknanya adalah jima’ dan segala hal yang serupa dengan itu yang mengharuskan pelakunya mandi. Kemungkinan yang ada hanya dua, yaitu memberlakukan ayat tersebut secara umum atau mengkhususkan ayat tersebut untuk sebagian makna dari mubasyarah. Banyak hadits dari rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara jelas menginformasikan bahwa istri-istri beliau menyisir rambut beliau ketika sedang ber-i’tikaf, maka dapat diketahui bahwa makna mubasyarah dalam ayat ini hanya mencakup sebagian maknanya, bukan seluruhnya.”[4]
c. Keluar dari Masjid
Mu’takif diperkenankan keluar dari masjid jika terdapat udzur syar’i atau hendak menunaikan suatu kebutuhan yang mendesak. Contoh akan hal ini, mu’takif diperbolehkan keluar dari masjid untuk makan dan minum, jika tidak ada orang yang membawakan makanan dan minuman baginya ke masjid. Demikian pula, dia diperbolehkan keluar masjid untuk mandi janabah atau berwudhu, jika tidak mungkin dilakukan di dalam masjid.
‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memasukkan kepala beliau ke dalam kamarku, sementara beliau berada di dalam masjid, dan saya pun menyisirnya. Beliau tidak akan masuk ke dalam rumah ketika sedang ber-i’tikaf, kecuali ada kebutuhan mendesak.”[5]
Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa mu’takif yang keluar dari tempat i’tikafnya di dalam masjid tanpa ada kebutuhan yang mendesak, tidak pula karena darurat, atau melakukan suatu perkara kebaikan yang diperintahkan atau dianjurkan, maka i’tikaf yang dilakukannya telah batal.”[6]
d. Memutus Niat untuk ber-i’tikaf
Telah dipaparkan sebelumnya bahwa niat untuk ber-i’tikaf termasuk syarat i’tikaf. Dengan demikian, mu’takif yang tidak lagi berniat untuk ber-i’tikaf, maka batallah i’tikafnya. Hal ini berdasarkan keumuman sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ
Sesungguhnya seluruh amalan itu bergantung pada niatnya “[7]

Berbagai Perkara yang Dianjurkan ketika ber-i’tikaf
a. Memperbanyak ibadah mahdhah
Mu’takif (orang yang ber-i’tikaf) disyari’atkan memperbanyak ibadah mahdhah (ritual) seperti shalat, membaca Al-Quran, dzikir, dan ibadah yang semisal. Berbagai ibadah ini dapat membantu seorang untuk merealisasikan tujuan dan hikmah I’tikaf, yaitu memfokuskan hati dalam beribadah kepada-Nya dan memutus kesibukan dengan makhluk.
Demikian pula, yang termasuk dianjurkan adalah berpuasa ketika ber-i’tikaf di luar bulan Ramadhan menurut kalangan yang berpendapat bahwa puasa tidak termasuk sebagai syarat i’tikaf.
b. Melakukan ibadah muta’addiyah
Melakukan ibadah muta’addiyah (ibadah yang berdampak sosial) disyari’atkan bagi mu’takif apabila hukum ibadah muta’adiyah tersebut wajib dan tidak memakan waktu yang lama seperti mengeluarkan zakat, amar ma’ruf nahi mungkar, membalas salam, memberi fatwa, dan yang semisal.
Ulama berbeda pendapat mengenai hukum ibadah muta’addiyah ketika ber-i’tikaf apabila tidak wajib dan memakan waktu yang lama, seperti melaksanakan kajian atau berdiskusi dengan seorang ‘alim, dan yang semisal. Sebagian ulama berpendapat hal tersebut disyari’atkan, sebagian yang lain berpendapat sebaliknya.
Ibnu Rusyd mengatakan, “Akar perbedaan pendapat para ulama dalam hal ini adalah dikarenakan hal tersebut tidak disebutkan hukumnya. Maka, ulama yang berpandangan bahwa yang dimaksud i’tikaf adalah mengekang diri di masjid dengan melakukan aktivitas yang khusus, maka mereka berpendapat seorang mutakif hanya boleh melakukan ibadah shalat dan membaca Al-Quran. Sedangkan yang berpandangan bahwa yang dimaksud i’tikaf adalah mengekang diri dengan melakukan seluruh kegiatan ukhrawi, maka mereka membolehkan hal tersebut.”[8]
Pendapat yang kuat adalah hal tersebut disyari’atkan dan hal ini merupakan pendapat madzhab Hanafi[9]  dan Syafi’i[10] . Pendapat ini berlandaskan pada beberapa dalil berikut:
Pertama, hadits Shafiyah radhiallahu ‘anha[11] , di dalamnya disebutkan bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamberbincang-bincang dengan para istri beliau.
Kedua, hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu ‘anhu[12] , di dalamnya disebutkan bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dan memberi pengarahan kepada para sahabatnya.
Hukum yang terkandung dalam kedua hadits ini juga dapat diterapkan pada aktivitas kajian ketika ber-i’tikaf.
Ketiga, hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha[13]  yang menyisirkan rambut nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala beliau tengah ber-i’tikaf. Segi pendalilan dari hadits ini, jika menyisirkan rambut yang hukumnya mubah diperbolehkan tentulah melakukan ibadah selain shalat dan tilawah Al Quran lebih diperbolehkan.
c. Membuat Sekat atau Tenda di dalam Masjid
Disunnahkan bagi mu’takif, baik pria maupun wanita, membuat sekat atau tenda yang bisa dipergunakan untuk mengisolir diri dari para mu’takif lainnya. Hal ini berdasarkan perbuatan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam[14]  dan para istri beliau[15] .
Hal ini lebih ditekankan bagi wanita yang ber-i’tikaf di masjid yang digunakan untuk shalat berjama’ah agar dirinya tidak terlihat oleh para pria sehingga tidak menimbulkan fitnah.[16]
d. Meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat
Mu’takif hendaknya meninggalkan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.[17]  Hal ini berdasarkan dalil berikut:
  • Hadits Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu yang telah lalu disebutkan bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf di sebuah tenda kecil yang berpintukan lembaran tikar.[18]
  • Hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang menyebutkan bahwa apabila rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin ber-i’tikaf, beliau melaksanakan shalat Subuh kemudian masuk ke tempat i’tikafnya).[19]
  • Kedua hadits ini menunjukkan bahwa seorang mu’takif hendaknya menyendiri agar bisa fokus beribadah dan hal itu baru dapat tercapai jika dia meninggalkan berbagai perkara yang tidak bermanfaat.
  •  Hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Merupakan tanda baiknya keislaman seorang adalah meninggalkan segala yang tidak bermanfaat baginya.”[20]
e. Bergegas Menunaikan Shalat Jum’at
Mu’takif yang tidak beri’tkaf di masjid Jami’ dianjurkan untuk bergegas menunaikan shalat Jum’at berdasarkan keumuman hadits yang menganjurkan seorang untuk bersegera pergi ke masjid untuk menunaikan shalat Jum’at.[21]

f. Tetap Berdiam di Masjid ketika Malam ‘Ied
Sebagian ulama menganjurkan agar mu’takif tetap berdiam di masjid pada malam ‘Ied dan baru keluar ketika hendak menunaikan shalat ‘Ied.[22]
Berbagai Perkara yang Diperbolehkan ketika ber-i’tikaf
a. Minum, Makan, dan Tidur
Ulama sepakat bahwa mu’takif diperbolehkan makan, minum, dan tidur di dalam masjid.[23]  Dalil akan hal ini adalah sebagai berikut:
  • Firman Allah ta’ala, وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
    (Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu ber-i’tikaf dalam mesjid.” (Al Baqarah: 187).
    Ayat ini menunjukkan bahwa seorang mu’takif haruslah berada di dalam masjid, dengan demikian hal tersebut berkonsekuensi dirinya makan, minum, dan tidur di dalam masjid.
  • Hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang menyebutkan bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ber-i’tikaf tidak masuk ke dalam rumah kecuali terdapat kebutuhan yang mendesak.[24]  Sehingga dapat dipahami bahwa beliau makan, minum, dan tidur di dalam masjid.
b. Dikunjungi Keluarga
Mu’takif boleh menerima kunjungan keluarganya berdasarkan Hadits Shafiyah radhiallahu ‘anha yang datang menjenguk beliau ketika ber-i’tikaf. [25]
Namun, kunjungan tersebut hendaklah tidak terlalu lama dan tidak sering dilakukan sehingga tidak mengurangi nilai dan tujuan ber-i’tikaf.
c. Menikah dan Menikahkan
Mu’takif juga diperbolehkan untuk menikah, menikahkan, menjadi saksi dalam pernikahan yang dilangsungkan di dalam masjid tempat dirinya ber-i’tikaf.
Dalil bagi hal ini adalah dalil-dalil yang membolehkan seorang mu’takif menjenguk orang sakit dan menyalati jenazah di dalam masjid. Selain itu, semua hal tersebut merupakan ketaatan dan pada umumnya tidak banyak menyita waktu, sehingga tidak menafikan tujuan ber-i’tikaf.
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Seorang mu’takif diperbolehkan menikah dan menikahkan. Hal ini telah ditegaskan oleh Asy Syafi’i dalam Al Muktashar dan para rekan (beliau) sepakat akan hal ini serta saya tidak tahu ada khilaf akan hal ini.”[26]
Waffaqaniyallahu wa iyyakum.
sumber : koran muslim

Selasa, 09 Agustus 2011

Dahsyatnya Khasiat Madu

Madu adalah makanan yang mengandung aneka zat gizi seperti karbohidrat , protein, asam amino, vitamin, mineral, dekstrin, pigmen tumbuhan, dan komponen aromatik. 

Bahkan dari hasil penelitian ahli gizi dan pangan, madu mengandung karbohidrat yang paling tinggi di antara produk ternak lainnya; susu, telur, daging, keju, dan mentega. Yaitu sekitar 82,3% lebih tinggi. 

Setiap 100 gram madu murni bernilai 294 kalori. Dengan kata lain, tiap 1000 gram madu murni setara dengan 50 butir telur ayam atau 5,675 liter susu atau 1680 gram daging. Dari hasil penelitian terbaru didapat bahwa zat-zat atau senyawa yang ada di dalam madu sangatlah kompleks, yaitu mencapai 181 jenis .

Kandungan Madu
Madu memiliki komponen kimia yang memiliki efek koligemik yakni asetilkolin. Asetilkolin berfungsi untuk melancarkan peredaran darah dan mengurangi tekanan darah. Gula yang terdapat dalam madu akan terserap langsung oleh darah sehingga menghasilkan energi secara cepat bila dibandingkan dengan gula biasa. 

Di samping kandungan gulanya yang tinggi (fruktosa 41%; glukosa 35%; sukrosa 1,9%) madu juga mengandung komponen lain seperti tepung sari dan berbagai enzim pencernaan. Selain itu madu juga mengandung berbagai vitamin seperti vitamin A, B1, B2, dan mineral seperti kalsium, natrium, kalium, magnesium, besi, juga garam iodine bahkan radium. Selain itu madu juga mengandung antibiotik dan berbagai asam organik seperti asam malat, tartarat, sitrat, laklat, dan oksalat.

Khasiat dan Manfaat Madu
Madu dapat dikonsumsi oleh segala tingkatan usia.
1. Janin : Madu dapat memperkuat janin yang lemah dalam kandungan (rahim). 

2. Ibu Hamil : Madu membantu menjaga stamina dan kesehatan selama mengandung bayi. Juga membantu asupan gizi yang tinggi bagi pertumbuhan janin yang sehat selama dalam kandungan .

3. Bayi : Madu membantu perkembangan otak bayi. Setiap harinya, otak bayi terus berkembang sampai dengan usia 5 tahun. Untuk itu ia membutuhkan gizi yang tinggi. Pertumbuhan dan perkembangan otak sangat terkait dengan kecerdasan pikiran (IQ) dan kecerdasan mental (EQ) .

4. Anak-anak : Madu membantu meningkatkan nafsu makan. Hal ini dikarenakan adanya unsur vitamin B yang lengkap. Dengan begitu, anak menjadi tumbuh sehat, lincah, dan riang serta tahan penyakit.

5. Remaja : Khasiat madu pada akil baligh remaja membuat tumbuh sangat cepat. Gizi yang baik dan teratur akan membuat pertumbuhan tubuh menjadi sempurna.

6. Dewasa : Tingkat kelelahan dan pekerjaan yang menumpuk mengakibatkan stress sehingga tubuh menjadi lemah dan mudah terserang penyakit. Dalam hal ini para pekerja pabrik yang bekerja keras seharian penuh (long shift) tanpa zat gizi yang memadai rawan terjangkiti penyakit seperti thypus, radang, serta infeksi bakteri lainnya. Maka dalam hal ini, madu adalah makanan tambahan yang terbaik.

7. Lanjut Usia : Madu adalah makanan terbaik yang sangat diperlukan bagi manula. Karena madu adalah sumber energi dan gizi yang dapat diserap langsung oleh tubuh, di mana pada usia tersebut organ pencernaan kita sudah mulai berkurang fungsinya.

Dikutip dari:
artikelindonesia.com

Ummu Salamah binti Abu Umayyah

Lembaran sejarah hijrah Ummat Islam ke Madinah, barangkali tidak bisa melupakan torehan tinta seorang ibu dengan putrinya yang masih balita.
Keduanya, hanya dengan mengendarai unta dan tidak ada seorang lelakipun yang menemaninya, meski kemudian ditengah jalan ada orang yang iba dan kemudian mengantarnya, berani menembus kegelapan malam, melewati teriknya siang dan melawan ganasnya padang sahara, mengarungi perjalanan yang amat panjang dan melelahkan, kurang lebih 400 km. Dialah Salamah dan ibunya, Hindun bin Abi Umayyah atau sejarah lebih sering menyebutnya dengan Ummu Salamah.
Ummu Salamah adalah putri dari pemuka kaum kaya dibani Mughirah, Abi Umayyah. Parasnya jelita dan ia adalah seorang yang cerdas. Setelah menginjak usia remaja ia dinikahkan dengan Abdullah bin Abdul Asad Al-Makhzumi. Lalu keduanya berkat hidayah Allah SWT menyatakan keislamannya.
Ketika kaum Muslimin berhijrah keMadinah, keduanya ikut pula didalamnya, meski tidak dalam waktu yang bersamaan. Abdullah (Abu Salamah) berangkat terlebih dahulu, setelah itu Ummu Salamah menyusul seorang diri dengan anaknya. Lalu mulailah mereka berdua menjalani kehidupannya bersama anak-anaknya dikota Madinah tercinta.
Tapi tak lama kemudian Abu Salamah akibat luka yang dideritanya semenjak perang Uhud meninggal dunia. Akhirnya Ummu Salamahpun seorang diri mengasuh dan mendidik anak-anaknya.Kemudian datanglah Abu Bakar r.a untuk melamarnya, juga Umar bin Khattab r.a. Namun dengan lemah lembut kedua lamaran tersebut ia kembalikan.
Setelah itu datang pula utusan Rasulullah SAW untuk meminangnya. Ummu Salamahpun menolaknya dengan berbagai pertimbangan. Namun setelah mendapat penjelasan dari Rasulullah SAW akhirnya ia menerima lamaran tersebut.
Diantara para istri Rasulullah SAW, Ummu Salamah adalah istri yang tertua. Dan untuk menghormatinya, Rasulullah SAW sebagaimana kebiasaannya sehabis sholat Ashar, beliau mengunjungi istri-istrinya maka beliau memulainya dengan Ummu Salamah r.a dan mengakhirinya dengan Aisyah r.a
Ummu Salamah wafat pada usia 84 th, bulan Dzul-Qo`dah,tahun 59 Hijrah atau 62 Hijrah dan dikebumikan diBaqi`. Wallahu a`lam bish-Showab.
( Diolah dari Shifatus Shofwah, Ibnu Jauzi;Min `Alamin Nisa;M.Quthb,dll)

Oleh :
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Zainab binti Abu Salamah Al-Makhzumiyah

Nama lengkapnya Zainab binti Abu Salamah Al-Makhzumiyah. Ia adalah seorang wanita yang menguasai hadits dan fiqih. Bahkan termasuk salah seorang yang paling menguasai fiqih pada zamannya di Madinah.

Dia meriwayatkan sekitar tujuh hadits Rasulullah SAW. Beberapa orang juga meriwayatkan hadits darinya, seperti Abu Ubaidah bin Abdullah bin Zam’ah, Muhammad bin Atha, Urak bin Malik, Hamid bin Nafi’, Urwah bin Zubair, Abu Salamah bin Abdurrahman, dan Zainal Abidin Ali bin Husein.

Ketika anak-anak Zainab binti Abu Salamah terbunuh, Hasan pernah berkata, "Demi Allah, tidak selamat seorang pun diantara mereka dan sungguh telah terbunuh dua anak Zainab binti Abu Salamah, sedangkan dia (Zainab) merupakan anak yang pernah diasuh Rasulullah SAW."

Ketika jenazah kedua anaknya didatangkan di hadapannya. Zainab berkata, "Demi Allah, sesungguhnya musibah pada kalian berdua sungguh amat besar. Padahal kehilangan salah seorang dari mereka berdua sudah merupakan kejadian besar."

Hasan memberikan isyarat pada yang lain, dan merasa tidak tenang. "Zainab kemudian duduk di rumahnya. Aku hanya berharap agar rahmat tercurah padanya," kata Hasan.

Zainab meninggal dunia pada tahun 73 Hijriyah.


Sumber: A’lamu An-Nisa karya Abdul Badi’ Shaqar

Hafshah binti Umar

Hafshah dilahirkan saat kaum Quraisy merenovasi Ka’bah, lima tahun sebelum Nabi Muhammad diutus sebagai Rasul oleh Allah. Kemudian dinikahi oleh Khunais bin Jadzafah. Hafshah menyertai suaminya hijrah ke Madinah. Lalu, suaminya itu syahid saat mengikuti perang Badar bersama Rasulullah.

Setelah Hafshah menjadi janda, Umar bin Khattab menemui Utsman bin Affan untuk menawarkan Hafshah menjadi istrinya. Namun Utsman berkata, “Aku tidak membutuhkan seorang wanita.”

Kemudian Umar menemui Abu Bakar, lalu menawarkan Hafshah padanya untuk dijadikan istri. Akan tetapi Abu Bakar terdiam membisu, hingga membuat Umar marah padanya.

Kemudian Umar mengadukan hal itu pada Rasulullah saw. “Tidakkah mengherankan, aku telah menawarkan Hafshah pada Utsman tapi dia malah menolak tawaranku itu,” kata Umar.

Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Allah telah memilihkan pasangan bagi Utsman seorang perempuan yang lebih baik dari anakmu, dan pasangan bagi anakmu lebih baik dari Ustman.”

Semula Umar tidak memahami maksud ucapan Rasulullah, tetapi karena kecerdasan akalnya, dia kemudian memahami bahwa Rasulullah yang akan meminang putrinya. Umar merasa sangat terhormat mendengar niat Rasulullah untuk menikahi putrinya, dan kegernbiraan tampak pada wajahnya.

Umar langsung menemui Abu Bakar untuk mengutarakan maksud Rasulullah. Abu Bakar berkata, “Aku tidak bermaksud menolakmu dengan ucapanku tadi, karena aku tahu bahwa Rasulullah telah rnenyebut-nyebut nama Hafshah, namun aku tidak mungkin membuka rahasia beliau kepadamu. Seandainya Rasulullah membiarkannya, tentu akulah yang akan menikahi Hafshah.”

Umar baru memahami mengapa Abu Bakar menolak menikahi putrinya. Sedangkan sikap Utsman hanya karena sedih atas meninggalnya Ruqayyah dan dia bermaksud menyunting saudaranya, Ummu Kultsum, sehingga nasabnya dapat terus bersambung dengan Rasulullah. Setelah Utsman menikah dengan Ummu Kultsum, dia dijuluki Dzun Nuraini (pemilik dua cahaya).

Pernikahan Rasulullah dengan Hafshah lebih dianggap sebagai penghargaan beliau terhadap Umar, di samping juga karena Hafshah adalah seorang janda, seorang mujahidah dan muhajir. Rasulullah saw menikahi Hafshah pada tahun ketiga Hijriyah, dengan memberinya mahar 400 dirham, dan pada saat itu umurnya baru 20 tahun.

Umar memahami bagaimana tingginya kedudukan Aisyah di hati Rasulullah. Dia pun rnengetahui bahwa orang yang menyebabkan kemarahan Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan Rasulullah, dan yang ridha terhadap Aisyah berarti ridha terhadap Rasulullah. Karena itu Umar berpesan kepada putrinya agar berusaha dekat dengan Aisyah dan mencintainya. Selain itu, Umar juga meminta agar Hafshah menjaga tindak-tanduknya sehingga di antara mereka berdua tidak terjadi perselisihan.

Rasulullah pernah marah besar kepada istri-istrinya ketika mereka meminta tambahan nafkah sehingga secepatnya Umar mendatangi rumah Rasulullah. Umar melihat istri-istri Rasulullah murung dan sedih, sepertinya telah terjadi perselisihan antara mereka dengan Rasulullah. Secara khusus Umar memanggil putrinya, Hafshah, dan mengingatkannya untuk menjauhi perilaku yang dapat membangkitkan amarah beliau dan menyadari bahwa beliau tidak memiliki banyak harta untuk diberikan kepada mereka.

Karena marahnya, Rasulullah bersumpah untuk tidak berkumpul dengan istri-istri beliau selama sebulan hingga mereka menyadari kesalahannya, atau menceraikan mereka jika mereka tidak menyadari kesalahan. Kaitannya dengan hal ini, Allah berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, jika kalian menghendaki kehidupan dunia dan segala perhiasannya, maka kemarilah, aku akan memenuhi keinginanmu itu dan aku akan menceraikanmu secara baik-baik. Dan jika kalian menginginkan (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di kampung akhirat, sesungguhnya Allah akan menyediakan bagi hamba-hamba yang baik di antara kalian pahala yang besar.“ (QS Al-Ahzab: 28-29)

Rasulullah menjauhi istri-istrinya selama sebulan di dalam sebuah kamar yang disebut khazanah, dan seorang budak bernama Rabah duduk di depan pintu kamar. Setelah kejadian itu tersebarlah kabar yang meresahkan bahwa Rasulullah telah menceraikan istri-istri beliau.

Yang paling merasakan keresahan adalah Umar bin Khathab, sehingga dia segera menemui putrinya yang sedang menangis. Umar berkata, “Sepertinya Rasulullah telah menceraikanmu.”

Dengan terisak Hafshah menjawab, “Aku tidak tahu.”

Umar berkata, “Beliau telah menceraikanmu sekali dan merujukmu lagi karena aku. Jika beliau menceraikanmu sekali lagi, aku tidak akan berbicara denganmu selama-lamanya.”

Hafshah menangis dan menyesali kelalaiannya terhadap suami dan ayahnya. Setelah beberapa hari Rasulullah menyendiri, belum ada seorang pun yang dapat memastikan apakah beliau menceraikan istri-istri beliau atau tidak.

Karena tidak sabar, Umar mendatangi khazanah untuk menemui Rasulullah yang sedang menyendiri. Sekarang ini Umar menemui Rasulullah bukan karena anaknya, melainkan karena cintanya kepada beliau dan merasa sangat sedih melihat keadaan beliau, di samping memang ingin memastikan isu yang tersebar.

Dia merasa putrinyalah yang menjadi penyebab kesedihan beliau. Umar pun meminta penjelasan dari beliau walaupun di sisi lain dia sangat yakin bahwa beliau tidak akan menceraikan istri-istrinya. Dan memang benar, Rasulullah tidak akan menceraikan istri-istri beliau sehingga Umar meminta izin untuk mengumumkan kabar gembira itu kepada kaum Muslimin. Kaum muslimin menyambut gembira kabar tersebut, dan tentu yang lebih gembira lagi adalah istri-istri beliau.

Hafshah dapat dikatakan sebagai istri Rasul yang paling menyesal sehingga dia mendekatkan diri kepada Allah dengan sepenuh hati dan menjadikannya sebagai tebusan bagi Rasulullah. Hafshah memperbanyak ibadah, terutama puasa dan shalat malam. Kebiasaan itu berlanjut hingga setelah Rasulullah wafat. Bahkan pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar, dia mengikuti perkembangan penaklukan-penaklukan besar, baik di bagian timur maupun barat.

Hafshah merasa sangat kehilangan ketika ayahnya meninggal di tangan Abu Lu’luah. Dia hidup hingga masa kekhalifahan Utsman, yang ketika itu terjadi fitnah besar antara kaum Muslimin yang menuntut balas atas kematian Khalifah Utsman hingga masa pembaiatan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ketika itu, Hafshah berada pada kubu Aisyah sebagaimana yang diungkapkannya, “Pendapatku adalah sebagaimana pendapat Aisyah.”

Akan tetapi, dia tidak termasuk ke dalam golongan orang yang menyatakan diri berbaiat kepada Ali bin Abi Thalib karena saudaranya, Abdullah bin Umar, memintanya agar berdiam di rumah dan tidak keluar untuk menyatakan baiat.

Karya besar Hafshah bagi Islam adalah terkumpulnya Al-Qur’an di tangannya setelah mengalami penghapusan karena dialah satu-satunya istri Nabi yang pandai membaca dan menulis. Pada masa Rasul, A1-Qur’an terjaga di dalam dada dan dihapal oleh para sahabat untuk kemudian dituliskan pada pelepah kurma atau lembaran-lembaran yang tidak terkumpul dalam satu kitab khusus. Hafshah juga meriwayatkan sekitar 60 hadits dari Rasulullah dan Umar bin Khattab. Sekelompok sahabat dan tabi’in meriwayatkan hadits darinya.

Pada masa khalifah Abu Bakar, para penghapal Al-Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan Riddah (peperangan rnelawan kaum murtad). Kondisi seperti itu mendorong Umar bin Khathab untuk mendesak Abu Bakar agar mengumpulkan Al-Qur’an yang tercecer.

Awalnya Abu Bakar merasa khawatir kalau mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu kitab itu merupakan sesuatu yang mengada-ada karena pada zaman Rasul hal itu tidak pernah dilakukan. Akan tetapi atas desakan Umar, Abu bakar akhirnya memerintahkan Hafshah untuk mengumpulkan Al-Qur’an, sekaligus menyimpan dan memeliharanya. Mushaf asli Al-Qur’an itu berada di rumah Hafshah hingga wafatnya.

Hafshah meninggal dunia di Madinah pada tahun 45 Hijriyah. Sebagian riwayat mengatakan bahwa ia wafat pada tahun keempat puluh tujuh pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abu Sufyan. Dia dimakamkan di Baqi’, bersebelahan dengan kuburan istri-istri Nabi yang lain.



Sumber: A'lamu An-Nisa dan berbagai sumber

Saudah binti Zam’ah

Saudah adalah wanita pertama yang dinikahi Nabi SAW sesudah Khadijah. Ia menemani Rasulullah selama kurang lebih tiga tahun sehingga beliau berumah tangga dengan Aisyah. Saudah termasuk salah seorang wanita utama pada zamannya.

Sebelum menikah dengan Rasulullah SAW, Saudaah dinikahi oleh sepupunya yang dikenal dengan Sakran bin Amr. Ketika masuk Islam dan membaiat Rasulullah, suaminya juga turut serta masuk Islam bersamanya, dan berhijrah bersama-sama menuju bumi Habasyah.

Ketika suami Saudah meninggal, Khaulah binti Hakim datang kepada Rasulullah SAW. "Wahai Rasulullah, maukah anda menikah?"

"Dengan siapa?" tanya beliau.

"Dengan Saudah binti Zam’ah, karena dia telah beriman padamu dan mengikutimu." Jawab Khaulah.

Rasulullah kemudian berkata, "Baiklah, pinanglah dirinya buatku!"

Setelah itu, Khaulah segera beranjak menuju Saudah. "Kebaikan dan berkah apa
yang dimasukkan Allah kepadamu, wahai Saudah?" kata Khaulah ketika mereka bertemu.

Saudah balik bertanya karena tidak tahu maksudnya, "Apakah itu, wahai Khaulah?"

Khaulah menjawab, "Rasulullah SAW mengutus aku untuk meminangmu."

Saudah berkata dengan suara gemetar, "Aku berharap engkau masuk kepada ayahku dan menceritakan hal itu kepadanya."

Dan ayahnya yang sudah tua, sedang duduk-duduk santai. Khaulah memberinya salam, lalu si ayah berkata, "Apakah kau datang melamar pagi-pagi, siapakah dirimu?"

"Saya Khaulah binti Hakim," jawabnya.

Lalu ayah Saudah menyambutnya. Kemudian Khaulah berkata padanya, "Sesungguhnya Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib meminang anak perempuanmu."

Ayah Saudah berkata, "Muhammad adalah seorang yang mulia. Lalu apa yang dikatakan oleh sahabatmu (Rasulullah)?"

"Dia menyukai hal itu," jawab Khaulah.

Kemudian ayah Saudah berkata, "Sampaikan padanya (Muhammad) agar datang ke sini!"

Kemudian Rasulullah SAW datang padanya dan menikahi Saudah.

Dari Ibnu Abbas diceritakan bahwa Nabi SAW meminang Saudah yang sudah mempunyai lima anak atau enam anak yang masih kecil-kecil. Saudah berkata, "Demi Allah, tidak ada hal yang dapat menghalangi diriku untuk menerima dirimu, sedang kau adalah sebaik-baik orang yang paling aku cintai. Tapi aku sangat memuliakanmu agar dapat menempatkan mereka, anak-anakku yang masih kecil, berada di sampingmu pagi dan malam."

Rasulullah SAW berkata padanya, "Semoga Allah menyayangi kau, sesungguhnya sebaik-baik wanita adalah mereka yang menunggangi unta, sebaik-baik wanita Quraisy adalah yang bersikap lembut terhadap anak di waktu kecilnya dan merawatnya untuk pasangannya dengan tangannya sendiri."

Pernikahan Nabi SAW dengan Saudah dilaksanakan pada bulan Ramadhan tahun kesepuluh kenabian dan setelah kematian Khadijah di Makkah. Dikatakan dalam riwayat lain tahun kedelapan Hijrah dengan mahar sekitar 400 dirham. Rasulullah kemudian mengajaknya berhijrah ke Madinah.

Setelah Saudah semakin tua, dia mengetahui kedudukan Aisyah di mata Rasulullah. Dia berkata, "Wahai Rasulullah, aku memberikan jatah satu hari untukku pada Aisyah, agar engkau dapat bersamanya dalam satu hari itu."

Ketika bersama Saudah, Nabi menerima ayat tentang hijab dan hal itu dikarenakan istri-istri Nabi SAW keluar pada malam hari menuju ke dataran tinggi di bukit-bukit. Kemudian Umar bin Al-Khathab berkata pada Nabi SAW, "Wahai Nabi, berilah perintah agar istri-istrimu berhijab."

Namun, tidak jua Nabi melakukan apa yang disarankan Umar. Kemudian ketika Saudah keluar pada malam hari untuk menunaikan makan malam, dan dia adalah seorang wanita yang cukup tinggi. Kemudian Umar memanggilnya dan berkata, "Wahai Saudah, sekarang kami tahu itu engkau untuk memberi motivasi agar memanjangkan hijab yang kau kenakan." Kemudian Allah menurunkan ayat hijab.

Saudah dikenal sebagai orang yang suka bersedekah. Umar bin Khathab pernah mengirim sekantung penuh dengan dirham padanya. Kemudian Saudah bertanya, "Apa ini?"

Mereka berkata, "Dirham yang banyak."

Lalu Saudah berkata, "Dalam kantung seperti setandang kurma, wahai jariyah, yakinkan diriku." Kemudian dia membagi-bagikan dirham tadi.

Aisyah berkata, "Bahwa sebagian isteri-isteri Nabi SAW berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah di antara kami yang paling cepat menyusulmu ?" Nabi SAW menjawab, "Yang terpanjang tangannya di antara kalian." Kemudian mereka mengambil tongkat untuk mengukur tangan mereka. Ternyata, Saudah adalah orang yang terpanjang tangannya di antara mereka. Kemudian kami mengetahui, bahwa maksud dari panjang tanganya adalah suka sedekah. Saudah memang suka memberi sedekah dan dia yang paling cepat menyusul Rasulullah di antara kami." (HR Syaikhain dan Nasai)

Saudah juga memiliki akhlak yang terpuji. Aisyah, Ummul Mukminin, pernah berkata, "Tiada seorang pun yang lebih aku kagumi tentang perilakunya selain Saudah binti Zam’ah yang sungguh hebat."

Saudah meriwayatkan sekitar lima hadits dari Rasulullah SAW. Dan beberapa sahabat turut meriwayatkan darinya seperti, Abdullah bin Abbas, Yahya bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sa’ad bin Zarah Al-Anshari. Abu Daud dan Nasa’i juga menggunakan periwayatan darinya.

Saudah wafat di Madinah pada bulan Syawal tahun 54, pada masa kekhalifahan Muawiyah.

Ketika mendengar Saudah meninggal dunia Ibnu Abbas bersujud. "Rasulullah SAW berkata, bila kau melihat suatu ayat, maka bersujudlah kalian, dan ayat yang paling agung daripada emas adalah para istri Nabi SAW," kata Ibnu Abbas.

Sumber: A’lamu An-Nisa karya Abdul Badi’ Shaqar

Aisyah binti Abu Bakar

Seorang perempuan periwayat hadits terbesar pada masanya. Dia juga terkenal sebagai seorang yang cerdas, fasih, dan mempunyai ilmu bahasa yang tinggi. Dia merupakan salah seorang terpenting yang mempunyai pengaruh besar dalam penyebaran ajaran-ajaran Islam.

Dia dilahirkan di Makkah kira-kira pada tahun kedelapan sebelum Hijriyah. Ketika Khadijah meninggal dunia, Rasulullah merasa amat sedih hingga dirinya merasa khawatir. Kemudian, saat tekanan kesedihan mereda beliau berusaha mengalihkan perhatian dengan mengunjungi rumah Abu Bakar Ash-Shiddiq dan berkata, “Wahai Ummu Ruman, jagalah Aisyah anak perempuanmu itu dengan baik, dan peliharalah dia!”

Oleh karena ucapan Rasulullah ini, Aisyah mempunyai kedudukan istimewa dalam keluarganya. Sejak Abu Bakar masuk Islam hingga masa hijrah, Rasulullah tak pernah lupa mengunjungi rumah Abu Bakar dan keluarganya.

Rasulullah menikahi Aisyah dan memberinya 400 dirham. Hal tersebut terjadi di Makkah pada bulan Syawal tiga tahun sebelum Hijrah. Pada saat itu Aisyah masih berumur tujuh tahun. Namun Rasulullah baru membangun bahtera rumah tangga dengan Aisyah ketika dia sudah berumur sembilan tahun di Madinah, pada bulan Syawal tahun pertama Hijrah. Aisyah adalah seorang wanita yang paling beruntung yang dipunyainya, dan paling dicintainya diantara istri-istri Rasul yang lain.

Bahkan saking cintanya Rasulullah saw pada Aisyah, beliau mendoakannya dengan doa, “Ya Allah, ampunilah Aisyah dari dosanya yang telah lalu dan yang akan datang, yang tersembunyi dan yang terlihat.”

Aisyah juga amat mencintai Rasulullah SAW. Pada suatu ketika, Nabi saw datang padanya dan berkata, “Aku akan menawarkan padamu suatu perkara, kau tidak perlu terburu-buru untuk memutuskannya hingga kau berdiskusi dengan kedua orang tuamu.”

Aisyah bertanya, “Tentang apa ini, ya Rasulullah?”

Kemudian Nabi SAW membacakan, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: "Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab: 28-29)

Aisyah berkata, “Lalu untuk apa kau menyuruhku berunding dengan kedua orang tuaku, padahal aku telah tahu. Demi Allah, kedua orang tuaku tidak akan menyuruhku untuk berpisah darimu. Bahkan aku telah memutuskan untuk memilih Allah, Rasul-Nya dan akhirat.” Nabi merasa gembira dengan ucapan Aisyah itu dan merasa takjub.

Kecintaan besar yang dinikmati Aisyah tentu saja merupakan faktor pemicu pada sebagian orang untuk merasa iri dan cemburu. Sehingga mereka melemparkan tuduhan pada wanita suci ini, kemudian Allah membebaskan dirinya dari segala tuduhan tersebut, dan kisah itu termaktub dalam Al-Quran. Setelah kejadian itu, kedudukan Aisyah semakin bertambah mulia dan Rasulullah SAW semakin bertambah cinta padanya.

Ketika Ali bin Abi Thalib menjabat sebagai khalifah ketiga menggantikan Utsman, Aisyah terlibat dalam gerakan orang-orang yang menuntut balas atas pembunuhan khalifah kedua itu. Sesuatu yang belum dilakukan oleh pemerintahan Ali. Konflik inilah yang kelak dikenal dengan Perang Jamal (unta).

Pada saat terjadi pertempuran, pasukan Aisyah kalah. Setelah itu, Ali memerintahkan Muhammad bin Abu Bakar, saudara Aisyah, untuk mengantarkan Ummul Mukminin. Muhammad mengantar Aisyah ke rumah Abdullah bin Khalaf Al-Khuza’i, salah seorang yang gugur dalam pertempuran hari itu. Kemudian Ali menyiapkan segala sesuatu, berupa tunggangan, perbekalan, dan makanan untuk Aisyah.

Pada hari Aisyah hendak meninggalkan kota Basrah, Ali datang padanya dan berdiri di sampingya. Banyak pula orang yang datang, lalu Aisyah keluar menemui mereka untuk mengucapkan salam perpisahan. Aisyah berkata, “Wahai anak-anakku, kita saling menegur satu sama lain dengan santun dan sopan untuk mencari kebenaran, maka janganlah kalian saling bermusuhan satu sama lainnya yang dapat menimbulkan perpecahan. Sungguh demi Allah, apa yang terjadi antara diriku dan Ali di masa lalu merupakan sesuatu yang terjadi antara perempuan dan kawan karibnya. Sesungguhnya bagi diriku merupakan teguran dari orang-orang yang terpilih.”

Ali menambahkan, “Wahai manusia, benar ucapan Aisyah, demi Allah apa yang disampaikannya merupakan kebenaran yang sesungguhnya. Apa yang telah terjadi antara diriku dan dirinya sebagaimana yang telah diucapkannya. Sesungguhnya dia adalah istri Nabi kalian di dunia dan akhirat.”

Ketika Amirul Mukminin Ali bin Abu Thalib terbunuh, berita duka tersebut sampai ke Madinah. Kesedihan melanda kota Madinah, persis saat kesedihan mereka menghadapi wafatnya Rasulullah SAW. Aisyah juga teramat sedih dan berlinang air mata, bukan tangisan yang dibuat-buat.

Keesokan harinya, dikatakan Aisyah pergi menuju makam Rasulullah. “Wahai Rasulullah, dan juga para sahabatmu,” kata Aisyah, “Aku datang membawa berita duka padamu. Orang yang paling kau sayangi, orang yang selalu kau ingat sepanjang hidupmu, orang yang paling mulia di sisimu telah terbunuh. Demi Allah, orang yang mempunyai istri terbaik diantara para wanita itu telah terbunuh. Demi Allah, orang yang beriman dan memegang teguh amanah telah wafat. Sungguh diriku merasa sedih dan banyak orang yang menangis karena kepergiannya.”

Aisyah juga dikenal sebagai pembawa bendera dalam bidang keilmuan dan pengetahuan di masanya. Seakan-akan dia lampu terang yang menyinari para ahli ilmu dan penuntut ilmu. Bahkan sahabat Nabi saw datang padanya untuk menanyakan tentang ilmu yang masih sulit dimengerti dan beberapa masalah keilmuan, dia memberikan jawaban yang memuaskan dengan tenang dan teliti. Suatu jawaban yang tidak mudah diberikan kecuali oleh orang yang sudah mencapai tahap keilmuan yang tinggi.

Aisyah juga terhitung salah seorang yang keilmuannya melampaui banyak orang lainnya dalam hal Al-Qur’an, hadits, fiqh, syair, cerita-cerita Arab, hari-hari mereka dan nasab mereka.

Menurut perhitungan, diantara orang-orang yang menghapal hadits dari para sahabat lebih dari seratus tiga puluh orang, lelaki dan perempuan. Dan orang yang paling banyak hapalannya diantara mereka ada tujuh orang; Umar bin Khathab, Ali bin Abi Thalib, Abdullah bin Mas’ud, Aisyah Ummul Mukminin, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar.

Aisyah meriwayatkan beberapa hadits dari Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar bin Khathab, Fatimah Zahra, Sa’ad bin Abi Waqash, Hamzah bin Amr Al-Aslami, Judzamah binti Wahab, sekitar 2.210 hadits. Oleh karena itu, Aisyah termasuk salah seorang periwayat hadits yang paling banyak.

Peringkatnya di bawah prestasi Abu Hurairah yang meriwayatkan 5.394 hadits, dan tepat di bawah Abdullah bin Umar bin Khattab yang meriwayatkan 2.638 hadits. Aisyah berada di atas prestasi Ibnu Abbas yang meriwayatkan 1.660 hadits. Setelah itu Jabir bin Abdullah Al-Anshari yang meriwayatkan 1.540 hadits, dan dia berada di atas Abu Sa’id yang meriwayatkan 1.170 hadits.

Dari dulu Aisyah dikenal sebagai orang yang jujur, banyak beribadah, tahajud, dan berpuasa. Aisyah juga dikenal sebagai orang yang pemalu. Ketika dia masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat makam Rasulullah dan Abu Bakar dia tidak perlu memakai hijab, karena dua orang tersebut adalah suami dan ayahnya. Namun ketika Umar bin Khattab dikubur di sebelah keduanya, dia tidak lagi membuka hijabnya karena malu kepada Umar bin Khathab.

Aisyah wafat pada 17 Ramadhan tahun 57 H, ada juga yang mengatakan tahun 58 H, di Madinah, dalam usia 66 tahun. Dia menginginkan agar dikuburkan pada malam hari. Orang-orang Anshar berkumpul, dan tiada satu malam yang pernah mereka saksikan sebelumnya dengan lautan manusia yang mengiringi jenazah Aisyah pada malam itu.

Aisyah dikuburkan di Baqi’ dan dishalatkan oleh Abu Hurairah yang menjadi imam. Ada lima orang yang turun ke dalam liang kuburnya; Abdullah dan Urwah (keduanya anak Zubair), Qasim dan Abdullah (keduanya anak Muhammad bin Abu Bakar Ash-Shiddiq), dan Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash-Shiddiq.


Sumber: A’lamu An-Nisa karya Abdul Badi’ Shaqar

Khadijah Binti Khuwailid

Beliau adalah seorang sayyidah wanita sedunia pada zamannya. Dia adalah putri dari Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab al-Qurasyiyah al-Asadiyah. Dijuluki ath-Thahirah yakni yang bersih dan suci.
Sayyidah Quraisy ini dilahirkan di rumah yang mulia dan terhormat kira-kira 15 tahun sebelum tahun fill (tahun gajah). Beliau tumbuh dalam lingkungan keluarga yang mulia dan pada gilirannya beliau menjadi seorang wanita yang cerdas dan agung.
Beliau dikenal sebagai seorang yang teguh dan cerdik dan memiliki perangai yang luhur. Karena itulah banyak laki-laki dari kaumnya menaruh simpati kepadanya.

Pada mulanya beliau dinikahi oleh Abu Halah bin Zurarah at-Tamimi yang membuahkan dua orang anak yang bernama Halah dan Hindun.
Tatkala Abu Halah wafat, beliau dinikahi oleh Atiq bin ‘A’id bin Abdullah al-Makhzumi hingga beberapa waktu lamanya namun akhirnya mereka cerai.
Setelah itu banyak dari para pemuka-pemuka Quraisy yang menginginkan beliau tetapi beliau memprioritaskan perhatiannya dalam mendidik putra-putrinya, juga sibuk mengurusi perniagaan yang mana beliau menjadi seorang yang kaya raya.
Suatu ketika, beliau mencari orang yang dapat menjual dagangannya, maka tatkala beliau mendengar tentang Muhammad sebelum bi’tsah (diangkat menjadi Nabi), yang memiliki sifat jujur, amanah dan berakhlak mulia, maka beliau meminta kepada Muhammad untuk menjualkan dagangannya bersama seorang pembantunya yang bernama Maisarah. Beliau memberikan barang dagangan kepada Muhammad melebihi dari apa yang dibawa oleh selainnya.
Muhammad al-Amin pun menyetujuinya dan berangkatlah beliau bersama Maisarah dan Allah menjadikan perdagangannya tersebut menghasilkan laba yang banyak. Khadijah merasa gembira dengan hasil yang banyak tersebut karena usaha dari Muhammad, akan tetapi ketakjubannya terhadap kepribadian Muhammad lebih besar dan lebih mendalam dari semua itu. Maka mulailah muncul perasaan-perasaan aneh yang berbaur dibenaknya, yang belum pernah beliau rasakan sebelumnya. Pemuda ini tidak sebagamana kebanyakan laki-laki lain dan perasaan-perasaan yang lain.
Akan tetapi dia merasa pesimis; mungkinkah pemuda tersebut mau menikahinya, mengingat umurnya sudah mencapai 40 tahun? Apa nanti kata orang karena ia telah menutup pintu bagi para pemuka Quraisy yang melamarnya?
Maka disaat dia bingung dan gelisah karena masalah yang menggelayuti pikirannya, tiba-tiba muncullah seorang temannya yang bernama Nafisah binti Munabbih, selanjutnya dia ikut duduk dan berdialog hingga kecerdikan Nafisah mampu menyibak rahasia yang disembuyikan oleh Khodijah tentang masalah yang dihadapi dalam kehidupannya. Nafisah membesarkan hati Khadijah dan menenangkan perasaannya dengan mengatakan bahwa Khadijah adalah seorang wanita yang memiliki martabat, keturunan orang terhormat, memiliki harta dan berparas cantik.Terbukti dengan banyaknya para pemuka Quraisy yang melamarnya.
Selanjutnya, tatkala Nafisah keluar dari rumah Khadijah, dia langsung menemui Muhammad al-Amin hingga terjadilah dialog yang menunjukan kelihaian dan kecerdikannya:
Nafisah : Apakah yang menghalangimu untuk menikah wahai Muhammad?
Muhammad : Aku tidak memiliki apa-apa untuk menikah .
Nafisah : (Dengan tersenyum berkata) Jika aku pilihkan untukmu seorang wanita yang kaya raya, cantik dan berkecukupan, maka apakah kamu mau menerimanya?
Muhammad : Siapa dia ?
Nafisah : (Dengan cepat dia menjawab) Dia adalah Khadijah binti Khuwailid
Muhammad : Jika dia setuju maka akupun setuju.
Nafisah pergi menemui Khadijah untuk menyampaikan kabar gembira tersebut, sedangkan Muhammad al-Amin memberitahukan kepada paman-paman beliau tentang keinginannya untuk menikahi sayyidah Khadijah. Kemudian berangkatlah Abu Tholib, Hamzah dan yang lain menemui paman Khadijah yang bernama Amru bin Asad untuk melamar Khadijah bagi putra saudaranya, dan selanjutnya menyerahkan mahar.
Setelah usai akad nikah, disembelihlah beberapa ekor hewan kemudian dibagikan kepada orang-orang fakir. Khadijah membuka pintu bagi keluarga dan handai taulan dan diantara mereka terdapat Halimah as-Sa’diyah yang datang untuk menyaksikan pernikahan anak susuannya. Setelah itu dia kembali ke kampungnya dengan membawa 40 ekor kambing sebagai hadiah perkawinan yang mulia dari Khadijah, karena dahulu dia telah menyusui Muhammad yang sekarang menjadi suami tercinta.
Maka jadilah Sayyidah Quraisy sebagai istri dari Muhammad al-Amin dan jadilah dirinya sebagai contoh yang paling utama dan paling baik dalam hal mencintai suami dan mengutamakan kepentingan suami dari pada kepentingan sendiri. Manakala Muhammad mengharapkan Zaid bin Haritsah, maka dihadiahkanlah oleh Khadijah kepada Muhammad. Demikian juga tatkala Muhammad ingin mengembil salah seorang dari putra pamannya, Abu Tholib, maka Khadijah menyediakan suatu ruangan bagi Ali bin Abi Tholib radhiallâhu ‘anhu agar dia dapat mencontoh akhlak suaminya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam .
Allah memberikan karunia pada rumah tangga tersebut berupa kebehagaian dan nikmat yang berlimpah, dan mengkaruniakan pada keduanya putra-putri yang bernama al-Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqqayah, Ummi Kalsum dan Fatimah.
Kemudian Allah Ta’ala menjadikan Muhammad al-Amin ash-Shiddiq menyukai Khalwat (menyendiri), bahkan tiada suatu aktifitas yang lebih ia sukai dari pada menyendiri. Beliau menggunakan waktunya untuk beribadah kepada Allah di Gua Hira’ sebulan penuh pada setiap tahunnya. Beliau tinggal didalamnya beberapa malam dengan bekal yang sedikit jauh dari perbuatan sia-sia yang dilakukan oleh orang-orang Makkah yakni menyembah berhala dan lain –lain.
Sayyidah ath-Thahirah tidak merasa tertekan dengan tindakan Muhammad yang terkadang harus berpisah jauh darinya, tidak pula beliau mengusir kegalauannya dengan banyak pertanyaan maupun mengobrol yang tidak berguna, bahkan beliau mencurahkan segala kemampuannya untuk membantu suaminya dengan cara menjaga dan menyelesaikan tugas yang harus dia kerjakan dirumah. Apabila dia melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pergi ke gua, kedua matanya senantiasa mengikuti suaminya terkasih dari jauh. Bahkan dia juga menyuruh orang-orang untuk menjaga beliau tanpa mengganggu suaminya yang sedang menyendiri.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam tinggal di dalam gua tersebut hingga batas waktu yang Allah kehendaki, kemudian datanglah Jibril dengan membawa kemuliaan dari Allah sedangkan beliau di dalam gua Hira’ pada bulan Ramadhan. Jibril datang dengan membawa wahyu.Selanjutnya beliay Nabi Saw keluar dari gua menuju rumah beliau dalam kegelapan fajar dalam keadaaan takut, khawatir dan menggigil seraya berkata: “Selimutilah aku ….selimutilah aku …”.
Setelah Khadijah meminta keterangan perihal peristiwa yang menimpa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau menjawab:”Wahai Khadijah sesungguhnya aku khawatir terhadap diriku”.
Maka Istri yang dicintainya dan yang cerdas itu menghiburnya dengan percaya diri dan penuh keyakinan berkata: “Allah akan menjaga kita wahai Abu Qasim, bergembiralah wahai putra pamanku dan teguhkanlah hatimu. Demi yang jiwaku ada ditangan-Nya, sugguh aku berharap agar anda menjadi Nabi bagi umat ini. Demi Allah, Dia tidak akan menghinakanmu selamanya, sesungguhnya anda telah menyambung silaturahmi, memikul beban orang yang memerlukan, memuliakan tamu dan menolong para pelaku kebenaran.
Maka menjadi tentramlah hati Nabi berkat dukungan ini dan kembalilah ketenangan beliau karena pembenaran dari istrinya dan keimanannya terhadap apa yang beliau bawa.
Namun hal itu belum cukup bagi seorang istri yang cerdas dan bijaksana, bahkan beliau dengan segera pergi menemui putra pamannya yang bernama waraqah bin Naufal, kemudian beliau ceritakan perihal yang terjadi pada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam . Maka tiada ucapan yang keluar dari mulutnya selain perkataan: “Qudus….Qudus…..Demi yang jiwa Waraqah ada ditangan-Nya, jika apa yang engkau ceritakan kepadaku benar,maka sungguh telah datang kepadanya Namus Al-Kubra sebagaimana yang telah datang kepada Musa dan Isa, dan Nuh alaihi sallam secara langsung.Tatkala melihat kedatangan Nabi, sekonyong-konyong Waraqah berkata: “Demi yang jiwaku ada ditangan-Nya, Sesungguhnya engkau adalah seorang Nabi bagi umat ini, pastilah mereka akan mendustakan dirimu, menyakiti dirimu, mengusir dirimu dan akan memerangimu. Seandainya aku masih menemui hari itu sungguh aku akan menolong dien Allah “. Kemudian ia mendekat kepada Nabi dan mencium ubun-ubunnya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Apakah mereka akan mengusirku?”. Waraqah menjawab: “Betul, tiada seorang pun yang membawa sebagaimana yang engkau bawa melainkan pasti ada yang menentangnya. Kalau saja aku masih mendapatkan masa itu …kalau saja aku masih hidup…”. Tidak beberapa lama kemudian Waraqah wafat.
Menjadi tenanglah jiwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala mendengar penuturan Waraqah, dan beliau mengetahui bahwa akan ada kendala-kendala di saat permulaan berdakwah, banyak rintangan dan beban. Beliau juga menyadari bahwa itu adalah sunnatullah bagi para Nabi dan orang-orang yang mendakwahkan dien Allah. Maka beliau menapaki jalan dakwah dengan ikhlas semata-mata karena Allah Rabbul Alamin, dan beliau mendapatkan banyak gangguan dan intimidasi.
Adapun Khadijah adalah seorang yang pertama kali beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan yang pertama kali masuk Islam.
Beliau adalah seorang istri Nabi yang mencintai suaminya dan juga beriman, berdiri mendampingi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang dicintainya untuk menolong, menguatkan dan membantunya serta menolong beliau dalam menghadapi kerasnya gangguan dan ancaman sehingga dengan hal itulah Allah meringankan beban Nabi-Nya.Tidaklah beliau mendapatkan sesuatu yang tidak disukai, baik penolakan maupun pendustaan yang menyedihkan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali Allah melapangkannya melalui istrinya bila beliau kembali ke rumahnya. Beliau (Khadijah) meneguhkan pendiriannya, menghiburnya, membenarkannya dan mengingatkan tidak berartinya celaan manusia pada beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan ayat-ayat Al-Qur’an juga mengikuti (meneguhkan Rasulullah), Firman-Nya:
“Hai orang-orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Rabb-Mu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (belasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabb-Mu, bersabarlah!”(Al-Muddatstsir:1-7).
Sehingga sejak saat itu Rasulullah yang mulia memulai lembaran hidup baru yang penuh barakah dan bersusah payah. Beliau katakan kepada sang istri yang beriman bahwa masa untuk tidur dan bersenang-senang sudah habis. Khadijah radhiallâhu ‘anha turut mendakwahkan Islam disamping suaminya -semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada beliau. Diantara buah yang pertama adalah Islamnya Zaid bin Haritsah dan juga keempat putrinya semoga Allah meridhai mereka seluruhnya.
Mulailah ujian yang keras menimpa kaum muslimin dengan berbagai macam bentuknya,akan tetapi Khadijah berdiri kokoh bak sebuah gunung yang tegar kokoh dan kuat. Beliau wujudkan Firman Allah Ta’ala:
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’ , sedangkan mereka tidak diuji lagi?” . (Al-’Ankabut:1-2).
Allah memilih kedua putranya yang pertama Abdullah dan al-Qasim untuk menghadap Allah tatkala keduanya masih kanak-kanak, sedangkan Khadijah tetap bersabar. Beliau juga melihat dengan mata kepalanya bagaimana syahidah pertama dalam Islam yang bernama Sumayyah tatkala menghadapi sakaratul maut karena siksaan para thaghut hingga jiwanya menghadap sang pencipta dengan penuh kemuliaan.
Beliau juga harus berpisah dengan putri dan buah hatinya yang bernama Ruqayyah istri dari Utsman bin Affan radhiallâhu ‘anhu karena putrinya hijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan diennya dari gangguan orang-orang musyrik. Beliau saksikan dari waktu ke waktu yang penuh dengan kejadian besar dan permusuhan. Akan tetapi tidak ada kata putus asa bagi seorang Mujahidah. Beliau laksanakan setiap saat apa yang difirmankan Allah Ta’ala :
“Kamu sungguh-sungguh akan duji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberikan kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, ganguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang di utamakan “. (Ali Imran:186).
Sebelumnya, beliau juga telah menyaksikan seluruh kejadian yang menimpa suaminya al-Amin ash-Shiddiq yang mana beliau berdakwah di jalan Allah, namun beliau menghadapi segala musibah dengan kesabaran. Semakin bertambah berat ujian semakin bertambahlah kesabaran dan kekuatannya. Beliau campakkan seluruh bujukan kesanangan dunia yang menipu yang hendak ditawarkan dengan aqidahnya. Dan pada saat-saat itu beliau bersumpah dengan sumpah yang menunjukkan keteguhan dalam memantapkan kebenaran yang belum pernah dikenal orang sebelumnya dan tidak bergeming dari prinsipnya walau selangkah semut. Beliau bersabda: “Demi Allah wahai paman! seandainya mereka mampu meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan dakwah ini, maka sekali-kali aku tidak akan meninggalkannya hingga Allah memenangkannya atau aku yang binasa karenannya”.
Begitulah Sayyidah mujahidah tersebut telah mengambil suaminya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai contoh yang paling agung dan tanda yang paling nyata tentang keteguhan diatas iman. Oleh karena itu, kita mendapatkan tatkala orang-orang Quraisy mengumumkan pemboikotan mereka terhadap kaum muslimin untuk menekan dalam bidang politik, ekonomi dan kemasyarakatan dan mereka tulis naskah pemboikotan tersebut kemudian mereka tempel pada dinding ka’bah; Khadijah tidak ragu untuk bergabung dengan kaum muslimin bersama kaum Abu Thalib dan beliau tinggalkan kampung halamannya untuk menempa kesabaran selama tiga tahun bersama Rasul dan orang-orang yang menyertai beliau menghadapi beratnya pemboikotan yang penuh dengan kesusahan dan menghadapi kesewenang-wenangan para penyembah berhala. Hingga berakhirlah pemboikotan yang telah beliau hadapi dengan iman, tulus dan tekad baja tak kenal lelah. Sungguh Sayyidah Khadijah telah mencurahkan segala kemampuannya untuk menghadapi ujian tersebut di usia 65 tahun. Selang enam bulan setelah berakhirnya pemboikotan itu wafatlah Abu Thalib, kemudian menyusul seorang mujahidah yang sabar -semoga Allah meridhai beliau- tiga tahun sebelum hijrah.
Dengan wafatnya Khadijah maka meningkatlah musibah yang Rasul hadapi. Karena bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, Khadijah adalah teman yang tulus dalam memperjuangkan Islam.
Begitulah Nafsul Muthmainnah telah pergi menghadap Rabbnya setelah sampai pada waktu yang telah ditetapkan, setelah beliau berhasil menjadi teladan terbaik dan paling tulus dalam berdakwah di jalan Allah dan berjihad dijalan-Nya. Dalalm hubungannya, beliau menjadi seorang istri yang bijaksana, maka beliau mampu meletakkan urusan sesuai dengan tempatnya dan mencurahkan segala kemamapuan untuk mendatangkan keridhaan Allah dan Rasul-Nya. Karena itulah beliau berhak mendapat salam dari Rabb-nya dan mendapat kabar gembira dengan rumah di surga yang terbuat dari emas, tidak ada kesusahan didalamnya dan tidak ada pula keributan didalamnya. Karena itu pula Rasulullah bersabda: “Sebaik-baik wanita adalah Maryam binti Imran, sebaik-baik wanita adalah Khadijah binti Khuwailid”.
Ya Allah ridhailah Khadijah binti Khuwailid, As-Sayyidah Ath-Thahirah. Seorang istri yang setia dan tulus, mukminah mujahidah di jalan diennya dengan seluruh apa yang dimilikinya dari perbendaharaan dunia. Semoga Allah memberikan balasan yang paling baik karena jasa-jasanya terhadap Islam dan kaum muslimin. (ar/kisah)
sumber: www.suaramedia.com

Ali bin Abi Thalib

Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling awal memeluk agama Islam (assabiqunal awwalun), sepupu Rasullullah Saw., dan juga khalifah terakhir dalam kekhalifahan Kulafaur Rasyidin menurut pandangan Sunni. Namun bagi Islam Syiah, Ali adalah khalifah pertama dan juga imam pertama dari 12 imam Syiah.
Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 600 Masehi. Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib. Namun Rasullullah Saw. tidak menyukainya dan memanggilnya Ali yang berarti memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah.

Ketika Rasullullah Saw. mulai menyebarkan Islam, Ali saat itu berusia 10 tahun. Namun ia mempercayai Rasullullah Saw. dan menjadi orang yang pertama masuk Islam dari golongan anak-anak. Masa remajanya banyak dihabiskan untuk belajar bersama Rasullullah sehingga Ali tumbuh menjadi pemuda cerdas, berani, dan bijak. Jika Rasullullah Saw. adalah gudang ilmu, maka Ali ibarat kunci untuk membuka gudang tersebut.
Saat Rasullullah Saw. hijrah, beliau menggantikan Rasullullah tidur di tempat tidurnya sehingga orang-orang Quraisy yang hendak membunuh Nabi terpedaya. Setelah masa hijrah dan tinggal di Madinah, Ali dinikahkan Nabi dengan putri kesayangannya Fatimah az-Zahra.
Ali tidak hanya tumbuh menjadi pemuda cerdas, namun juga berani dalam medan perang. Bersama Dzulfikar, pedangnya, Ali banyak berjasa membawa kemenangan di berbagai medan perang seperti Perang Badar, Perang Khandaq, dan Perang Khaibar.
Setelah wafatnya Rasullullah, timbul perselisihan perihal siapa yang akan diangkat menjadi khalifah. Kaum Syiah percaya Nabi Muhammad telah mempersiapkan Ali sebagai khalifah. Tetapi Ali dianggap terlalu muda untuk menjabat sebagai khalifah. Pada akhirnya Abu Bakar yang diangkat menjadi khalifah pertama.
Setelah terbunuhnya Utsman bin Affan, keadaan politik Islam menjadi kacau. Atas dasar tersebut, Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah mendesak agar Ali segera menjadi khalifah. Ali kemudian dibaiat beramai-ramai, menjadikannya khalifah pertama yang dibaiat secara luas. Namun kegentingan politik membuat Ali harus memikul tugas yang berat untuk menyelesaikannya.
Perang saudara pertama dalam Islam, Perang Siffin pecah diikuti dengan merebaknya fitnah seputar kematian Utsman bin Affan membuat posisi Ali sebagai khalifah menjadi sulit. Beliau meninggal di usia 63 tahun karena pembunuhan oleh Abdrrahman bin Muljam, seseorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimami shalat subuh di masjid Kufah, pada tanggal 19 Ramadhan, dan Ali menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf, bahkan ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain.
Selanjutnya kursi kekhalifahan dipegang secara turun temurun oleh keluarga Bani Umayyah dengan khalifah pertama Muawiyah. Dengan demikian berakhirlah kekhalifahan Kulafaur Rasyidin.

Utsman bin Affan

Utsman bin Affan adalah sahabat nabi dan juga khalifah ketiga dalam Khulafaur Rasyidin. Beliau dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam. Ia mendapat julukan Dzunnurain yang berarti yang memiliki dua cahaya. Julukan ini didapat karena Utsman telah menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasullah Saw yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum.

Usman bin Affan lahir pada 574 Masehi dari golongan Bani Umayyah. Nama ibu beliau adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah. Beliau masuk Islam atas ajakan Abu Bakar dan termasuk golongan Assabiqunal Awwalun (golongan yang pertama-tama masuk Islam). Rasulullah Saw sendiri menggambarkan Utsman bin Affan sebagai pribadi yang paling jujur dan rendah hati diantara kaum muslimin. Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Aisyah bertanya kepada Rasulullah Saw, ‘Abu Bakar masuk tapi engkau biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus, lalu Umar masuk engkau pun biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus. Akan tetapi ketika Utsman masuk engkau terus duduk dan membetulkan pakaian, mengapa?’ Rasullullah menjawab, “Apakah aku tidak malu terhadap orang yang malaikat saja malu kepadanya?”
Pada saat seruan hijrah pertama oleh Rasullullah Saw ke Habbasyiah karena meningkatnya tekanan kaum Quraisy terhadap umat Islam, Utsman bersama istri dan kaum muslimin lainnya memenuhi seruan tersebut dan hijrah ke Habbasyiah hingga tekanan dari kaum Quraisy reda. Tak lama tinggal di Mekah, Utsman mengikuti Nabi Muhammad Saw untuk hijrah ke Madinah. Pada peristiwa Hudaibiyah, Utsman dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Mekkah. Utsman diperintahkan Nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah di Ka’bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah.
Pada saat Perang Dzatirriqa dan Perang Ghatfahan berkecamuk, dimana Rasullullah Saw memimpin perang, Utsman dipercaya menjabat walikota Madinah. Saat Perang Tabuk, Utsman mendermakan 1000 1000 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Utsman bin Affan juga menunjukkan kedermawanannya tatkala membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi seharga 200.000 dirham yang kira-kira sama dengan dua setengah kg emas pada waktu itu. Sumur itu beliau wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.
Setelah wafatnya Umar bin Khatab sebagai khalifah kedua, diadakanlah musyawarah untuk memilik khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Selanjutnya Abdurrahman bin Auff, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri hingga hanya Utsman dan Ali yang tertinggal. Suara masyarakat pada saat itu cenderung memilih Utsman menjadi khalifah ketiga. Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta yang pertama dipilih dari beberapa calon. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram 24 H. Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur.
Beliau adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). Beliau mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya dilakukan di masjid; membangun pertanian, menaklukan Syiria, Afrika Utara, Persia, Khurasan, Palestina, Siprus, Rodhes, dan juga membentuk angkatan laut yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.
Selama masa jabatannya, Utsman banyak mengganti gubernur wilayah yang tidak cocok atau kurang cakap dan menggantikaannya dengan orang-orang yang lebih kredibel. Namun hal ini banyak membuat sakit hati pejabat yang diturunkan sehingga mereka bersekongkol untuk membunuh khalifah. Khalifah Utsman kemudian dikepung oleh pemberontak selama 40 hari dimulai dari bulan Ramadhan hingga Dzulhijah. Meski Utsman mempunyai kekuatan untuk menyingkirkan pemberontak, namun ia berprinsip untuk tidak menumpahkan darah umat Islam. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada hari Jumat tanggal 17 Dzulhijah 35 H ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca Al-Quran. Persis seperti apa yang disampaikan Rasullullah Saw perihal kematian Utsman yang syahid nantinya. Beliau dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.

Umar bin Khatttab

Umar bin Khatttab adalah salah seorang sahabat nabi dan khalifah kedua setelah wafatnya Abu Bakar As-Sidiq. Jasa dan pengaruhnya terhadap penyebaran Islam sangat besar hingga Michael H. Heart menempatkannya sebagai orang paling berpengaruh nomor 51 sedunia sepanjang masa.
Beliau lahir di Mekah dari Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy dengan nama lengkap Umar bin Khattab bin Nafiel bin abdul Uzza. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang jarang. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.

Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan ditakuti pada masa itu. Wataknya yang keras membuatnya mendapat julukan “Singa Padang Pasir”. Ia juga amat keras dalam membela agama tradisional bangsa Arab yang menyembah berhala serta menjaga adat-istiadat mereka. Bahkan putrinya dikubur hidup-hidup demi menjaga kehormatan Umar.
Dikatakan bahwa pada suatu saat, Umar berketetapan untuk membunuh Muhammad SAW. Saat mencarinya, ia berpapasan dengan seorang muslim (Nu’aim bin Abdullah) yang kemudian memberi tahu bahwa saudara perempuannya juga telah memeluk Islam. Umar terkejut atas pemberitahuan itu dan pulang ke rumahnya.
Di rumah Umar menjumpai bahwa saudaranya sedang membaca ayat-ayat Al Qur’an (surat Thoha), ia menjadi marah akan hal tersebut dan memukul saudaranya. Ketika melihat saudaranya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat. Ia kemudian menjadi sangat terguncang oleh isi Al Qur’an tersebut dan kemudian langsung memeluk Islam pada hari itu juga.
Sebagai seorang petinggi militer dan ahli siasat yang baik, Umar sering mengikuti berbagai peperangan yang dihadapi umat Islam bersama Rasullullah Saw. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria.
Setelah wafatnya Rasullullah Saw., beliau merupakan salah satu shabat yang sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Ia bahkan pernah mencegah dimakamkannya Rasullullah karena yakin bahwa nabi tidaklah wafat, melainkan hanya sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. Namun setelah dinasehati oleh Abu Bakar, Umar kemudian sadar dan ikut memakamkan Rasullullah.
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, atas wasiat Abu Bakar Umar ditunjuk menggantikannya dan disetujui oleh seluruh perwakilan muslim saat itu.
Selama masa jabatannya, khalifah Umar amat disegani dan ditakuti negara-negara lain. Kekuatan Islam maju pesat, mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di jaman itu, ia tetap hidup sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun keempat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Umar syahid setelah ditikam oleh Abu Lukluk, seorang budak asal Persia yang dendam atas kekalahan Persia terhadap Islam pada suatu subuh saat Umar sedang mengerjakan shalat. Umar meninggal pada 25 Dzulhijjah 23 H dan selanjutnya digantikan oleh Utsman bin Affan.

Abu Bakar As-Sidiq

Abu Bakar As-Sidiq adalah orang yang paling awal memeluk agama Islam (assabiqunal awwalun), sahabat Rasullullah Saw., dan juga khalifah pertama yang dibaiat (ditunjuk) oleh umat Islam. Beliau lahir bersamaan dengan tahun kelahiran Nabi Muhammad Saw. pada 572 Masehi di Mekah, berasal dari keturunan Bani Taim, suku Quraisy. Nama aslinya adalah Abdullah ibni Abi Quhaafah.

Berdasarkan beberapa sejarawan Islam, ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar serta dipercayai sebagai orang yang bisa menafsirkan mimpi. Berdasarkan keadaan saat itu dimana kepercayaan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW lebih banyak menarik minat anak-anak muda, orang miskin, kaum marjinal dan para budak, sulit diterima bahwa Abu Bakar justru termasuk dalam mereka yang memeluk Islam dalam periode awal dan juga berhasil mengajak penduduk mekkah dan kaum Quraish lainnya mengikutinya (memeluk Islam).
Abu Bakar berarti ‘ayah si gadis’, yaitu ayah dari Aisyah istri Nabi Muhammad SAW. Namanya yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (artinya ‘hamba Ka’bah’), yang kemudian diubah oleh Rasulullah menjadi Abdullah (artinya ‘hamba Allah’). Sumber lain menyebutkan namanya adalah Abdullah bin Abu Quhafah (Abu Quhafah adalah kunya atau nama panggilan ayahnya). Gelar As-Sidiq (yang dipercaya) diberikan Nabi Muhammad SAW sehingga ia lebih dikenal dengan nama Abu Bakar ash-Shiddiq. Sebagaimana orang-orang yang pertama masuk Islam, cobaan yang diderita Abu Bakar As-Sidiq cukup banyak. Namun ia senantiasa tetap setia menemani Nabi dan bersama beliau menjadi satu-satunya teman hijrah ke Madinah pada 622 Masehi.
Menjelang wafatnya Rasullullah, Abu Bakar ditunjuk sebagai imam shalat menggantikannya. Hal ini diindikasikan bahwa Abu Bakar kelak akan menggantikan posisi Nabi memimpin umat. Setelah wafatnya Rasullullah, maka melalui musyawarah antara kaum Muhajirin dan Anshar memilih Abu Bakar sebagai khalifah pertama, memulai era Khulafaur Rasyidin. Meski ditentang oleh sebagian muslim Syiah karena menurut mereka Nabi pernah memilih Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya, namun Ali bin Abi Thalib menyatakan setia dan mendukung Abu Bakar sebagai khalifah.
Segera setelah menjadi khalifah, urusan Abu Bakar banyak disibukkan oleh pemadaman pemberontakan dan pelurusan akidah masyarakat yang melenceng setelah meninggalnya Nabi. Beliau memerangi Musailamah Al-Kazab (Musailamah si pembohong), yang mengklaim dirinya sebagai nabi baru menggantikan Nabi Muhammad Saw, dan juga memungut zakat kepada suku-suku yang tidak mau membayarnya setelah meninggalnya Nabi Muhammad Saw. Mereka beranggapan bahwa zakat adalah suatu bentuk upeti terhadap Rasullullah. Setelah usainya pemberontakan dan berbagai masalah internal, beliau melanjutkan misi Nabi Muhammad menyiarkan syiar Islam ke seluruh dunia. Abu Bakar mengutus orang-orang kepercayaannya ke Bizantium dan Sassanid sebagai misi menyebarkan agama Islam. Khalid bin Walid juga sukses menaklukkan Irak dan Suriah dengan mudah.
Beliau menjadi khalifah dalam jangka waktu 2 tahun. Abu Bakar meninggal pada tanggal 23 Agustus 634 di Madinah. Beliau dimakamkan di samping makam Rasullullah Saw. Selanjutnya posisi khalifah digantikan oleh Umar bin Khatab.

Imam Syafi’i

Imam Syafi’i bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Idris As Syafi’i, lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 Hijriah (767-820 M), berasal dari keturunan bangsawan Qurays dan masih keluarga jauh rasulullah SAW. dari ayahnya, garis keturunannya bertemu di Abdul Manaf (kakek ketiga rasulullah) dan dari ibunya masih merupakan cicit Ali bin Abi Thalib r.a. Semasa dalam kandungan, kedua orang tuanya meninggalkan Mekkah menuju palestina, setibanya di Gaza, ayahnya jatuh sakit dan berpulang ke rahmatullah, kemudian beliau diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi yang sangat prihatin dan seba kekurangan, pada usia 2 tahun, ia bersama ibunya kembali ke mekkah dan di kota inilah Imam Syafi’i mendapat pengasuhan dari ibu dan keluarganya secara lebih intensif.


Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani hundail selama beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni. Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.

Meskipun Imam Syafi’i menguasai hampir seluruh disiplin ilmu, namun beliau lebih dikenal sebagai ahli hadis dan hukum karena inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut, pembelaannya yang besar terhadap sunnah Nabi sehingga beliau digelari Nasuru Sunnah (Pembela Sunnah Nabi). Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, malah beberapa kalangan menyebutkan bahwa Imam Syafi’i menyetarakan kedudukan sunnah dengan Al Quran dalam kaitannya sebagai sumber hukum islam, karena itu, menurut beliau setiap hukum yang ditetapkan oleh rasulullah pada hakekatnya merupakan hasil pemahaman yang diperoleh Nabi dari pemahamannya terhadap Al Quran. Selain kedua sumber tersebut (Al Quran dan Hadis), dalam mengambil suatu ketetapan hukum, Imam Syafi’i juga menggunakan Ijma’, Qiyas dan istidlal (penalaran) sebagai dasar hukum islam.

Berkaitan dengan bid’ah, Imam Syafi’i berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua macam, yaitu bid’ah terpuji dan sesat, dikatakan terpuji jika bid’ah tersebut selaras dengan prinsip prinsip Al Quran dan Sunnah dan sebaliknya. dalam soal taklid, beliau selalu memberikan perhatian kepada murid muridnya agar tidak menerima begitu saja pendapat pendapat dan hasil ijtihadnya, beliau tidak senang murid muridnya bertaklid buta pada pendapat dan ijtihadnya, sebaliknya malah menyuruh untuk bersikap kritis dan berhati hati dalam menerima suatu pendapat, sebagaimana ungkapan beliau ” Inilah ijtihadku, apabila kalian menemukan ijtihad lain yang lebih baik dari ijtihadku maka ikutilah ijtihad tersebut “.

Diantara karya karya Imam Syafi’i yaitu Al Risalah, Al Umm yang mencakup isi beberapa kitabnya, selain itu juga buku Al Musnadberisi tentang hadis hadis rasulullahyang dihimpun dalam kitab Umm serta ikhtilaf Al hadis.

Imam Hanafi

Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan dengan sebutan Imam Hanafi bernama asli Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al Kufi, lahir di Irak pada tahun 80 Hijriah (699 M), pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan. Beliau digelari Abu Hanifah (suci dan lurus) karena kesungguhannya dalam beribadah sejak masa kecilnya, berakhlak mulia serta menjauhi perbuatan dosa dan keji. dan mazhab fiqhinya dinamakan Mazhab Hanafi. Gelar ini merupakan berkah dari doa Ali bin Abi Thalib r.a, dimana suatu saat ayahnya (Tsabit) diajak oleh kakeknya (Zauti) untuk berziarah ke kediaman Ali r.a yang saat itu sedang menetap di Kufa akibat pertikaian politik yang mengguncang ummat islam pada saat itu, Ali r.a mendoakan agar keturunan Tsabit kelak akan menjadi orang orang yang utama di zamannya, dan doa itu pun terkabul dengan hadirnya Imam hanafi, namun tak lama kemudian ayahnya meninggal dunia.


Pada masa remajanya, dengan segala kecemerlangan otaknya Imam Hanafi telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan hukum islam, kendati beliau anak seorang saudagar kaya namun beliau sangat menjauhi hidup yang bermewah mewah, begitu pun setelah beliau menjadi seorang pedagang yang sukses, hartanya lebih banyak didermakan ketimbang untuk kepentingan sendiri.

Disamping kesungguhannya dalam menuntut ilmu fiqh, beliau juga mendalami ilmu tafsir, hadis, bahasa arab dan ilmu hikmah, yang telah mengantarkannya sebagai ahli fiqh, dan keahliannya itu diakui oleh ulama ulama di zamannya, seperti Imam hammad bin Abi Sulaiman yang mempercayakannya untuk memberi fatwa dan pelajaran fiqh kepada murid muridnya. Keahliannya tersebut bahkan dipuji oleh Imam Syafi’i ” Abu Hanifah adalah bapak dan pemuka seluruh ulama fiqh “. karena kepeduliannya yang sangat besar terhadap hukum islam, Imam Hanafi kemudian mendirikan sebuah lembaga yang di dalamnya berkecimpung para ahli fiqh untuk bermusyawarah tentang hukum hukum islam serta menetapkan hukum hukumnya dalam bentuk tulisan sebagai perundang undangan dan beliau sendiri yang mengetuai lembaga tersebut. Jumlah hukum yang telah disusun oleh lembaga tersebut berkisar 83 ribu, 38 ribu diantaranya berkaitan dengan urusan agama dan 45 ribu lainnya mengenai urusan dunia.

Metode yang digunakan dalam menetapkan hukum (istinbat) berdasarkan pada tujuh hal pokok :
1. Al Quran sebagai sumber dari segala sumber hukum.
2. Sunnah Rasul sebagai penjelasan terhadap hal hal yang global yang ada dalam Al Quran.
3. Fatwa sahabat (Aqwal Assahabah) karena mereka semua menyaksikan turunnya ayat dan mengetahui asbab nuzulnya serta asbabul khurujnya hadis dan para perawinya. Sedangkan fatwa para tabiin tidak memiliki kedudukan sebagaimana fatwa sahabat.
4. Qiyas (Analogi) yang digunakan apabila tidak ada nash yang sharih dalam Al Quran, Hadis maupun Aqwal Asshabah.
5. Istihsan yaitu keluar atau menyimpang dari keharusan logika menuju hukum lain yang menyalahinya dikarenakan tidak tepatnya Qiyas atau Qiyas tersebut berlawanan dengan Nash.
6. Ijma’ yaitu kesepakatan para mujtahid dalam suatu kasus hukum pada suatu masa tertentu.
7. ‘Urf yaitu adat kebiasaan orang muslim dalam suatu masalah tertentu yang tidak ada nashnya dalam Al Quran, Sunnah dan belum ada prakteknya pada masa sahabat.

Karya besar yang ditinggalkan oleh Imam hanafi yaitu Fiqh Akhbar, Al ‘Alim Walmutam dan Musnad Fiqh Akhbar.

Al Imam Al Bukhari

Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari Al Ju’fi. Akan tetapi beliau lebih terkenal dengan sebutan Imam Bukhari, karena beliau lahir di kota Bukhara, Turkistan.

Sewaktu kecil Al Imam Al Bukhari buta kedua matanya. Pada suatu malam ibu beliau bermimpi melihat Nabi Ibrahim ‘Alaihissalaam yang mengatakan, “Hai Fulanah (yang beliau maksud adalah ibu Al Imam Al Bukhari, pent), sesungguhnya Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putramu karena seringnya engkau berdoa”. Ternyata pada pagi harinya sang ibu menyaksikan bahwa Allah telah mengembalikan penglihatan kedua mata putranya.


Ketika berusia sepuluh tahun, Al Imam Al Bukhari mulai menuntut ilmu, beliau melakukan pengembaraan ke Balkh, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Makkah, Mesir, dan Syam.
Guru-guru beliau banyak sekali jumlahnya. Di antara mereka yang sangat terkenal adalah Abu ‘Ashim An-Nabiil, Al Anshari, Makki bin Ibrahim, Ubaidaillah bin Musa, Abu Al Mughirah, ‘Abdan bin ‘Utsman, ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, Shadaqah bin Al Fadhl, Abdurrahman bin Hammad Asy-Syu’aisi, Muhammad bin ‘Ar’arah, Hajjaj bin Minhaal, Badal bin Al Muhabbir, Abdullah bin Raja’, Khalid bin Makhlad, Thalq bin Ghannaam, Abdurrahman Al Muqri’, Khallad bin Yahya, Abdul ‘Azizi Al Uwaisi, Abu Al Yaman, ‘Ali bin Al Madini, Ishaq bin Rahawaih, Nu’aim bin Hammad, Al Imam Ahmad bin Hanbal, dan sederet imam dan ulama ahlul hadits lainnya.

Murid-murid beliau tak terhitung jumlahnya. Di antara mereka yang paling terkenal adalah Al Imam Muslim bin Al Hajjaj An Naisaburi, penyusun kitab Shahih Muslim.
Al Imam Al Bukhari sangat terkenal kecerdasannya dan kekuatan hafalannya. Beliau pernah berkata, “Saya hafal seratus ribu hadits shahih, dan saya juga hafal dua ratus ribu hadits yang tidak shahih”. Pada kesempatan yang lain belau berkata, “Setiap hadits yang saya hafal, pasti dapat saya sebutkan sanad (rangkaian perawi-perawi)-nya”.

Beliau juga pernah ditanya oleh Muhamad bin Abu Hatim Al Warraaq, “Apakah engkau hafal sanad dan matan setiap hadits yang engkau masukkan ke dalam kitab yang engkau susun (maksudnya : kitab Shahih Bukhari, pent.)?” Beliau menjawab, ”Semua hadits yang saya masukkan ke dalam kitab yang saya susun itu sedikit pun tidak ada yang samar bagi saya”.
Anugerah Allah kepada Al Imam Al Bukhari berupa reputasi di bidang hadits telah mencapai puncaknya. Tidak mengherankan jika para ulama dan para imam yang hidup sezaman dengannya memberikan pujian (rekomendasi) terhadap beliau. Berikut ini adalah sederet pujian (rekomendasi) termaksud:

Muhammad bin Abi Hatim berkata, “Saya mendengar Ibrahim bin Khalid Al Marwazi berkata, “Saya melihat Abu Ammar Al Husein bin Harits memuji Abu Abdillah Al Bukhari, lalu beliau berkata, “Saya tidak pernah melihat orang seperti dia. Seolah-olah dia diciptakan oleh Allah hanya untuk hadits”.
Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah berkata, “Saya tidak pernah meliahat di kolong langit seseorang yang lebih mengetahui dan lebih kuat hafalannya tentang hadits Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam dari pada Muhammad bin Ismail (Al Bukhari).”Muhammad bin Abi Hatim berkata, “ Saya mendengar Abu Abdillah (Al Imam Al Bukhari) berkata, “Para sahabat ‘Amr bin ‘Ali Al Fallaas pernah meminta penjelasan kepada saya tentang status (kedudukan) sebuah hadits. Saya katakan kepada mereka, “Saya tidak mengetahui status (kedudukan) hadits tersebut”. Mereka jadi gembira dengan sebab mendengar ucapanku, dan mereka segera bergerak menuju ‘Amr. Lalu mereka menceriterakan peristiwa itu kepada ‘Amr. ‘Amr berkata kepada mereka, “Hadits yang status (kedudukannya) tidak diketahui oleh Muhammad bin Ismail bukanlah hadits”.

Al Imam Al Bukhari mempunyai karya besar di bidang hadits yaitu kitab beliau yang diberi judul Al Jami’ atau disebut juga Ash-Shahih atau Shahih Al Bukhari. Para ulama menilai bahwa kitab Shahih Al Bukhari ini merupakan kitab yang paling shahih setelah kitab suci Al Quran.
Hubungannya dengan kitab tersebut, ada seorang ulama besar ahli fikih, yaitu Abu Zaid Al Marwazi menuturkan, “Suatu ketika saya tertidur pada sebuah tempat (dekat Ka’bah –ed) di antara Rukun Yamani dan Maqam Ibrahim. Di dalam tidur saya bermimpi melihat Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam. Beliau berkata kepada saya, “Hai Abu Zaid, sampai kapan engaku mempelajari kitab Asy-Syafi’i, sementara engkau tidak mempelajari kitabku? Saya berkata, “Wahai Baginda Rasulullah, kitab apa yang Baginda maksud?” Rasulullah menjawab, “ Kitab Jami’ karya Muhammad bin Ismail”. Karya Al Imam Al Bukhari yang lain yang terkenal adalah kita At-Tarikh yang berisi tentang hal-ihwal para sahabat dan tabi’in serta ucapan-ucapan (pendapat-pendapat) mereka. Di bidang akhlak belau menyusun kitab Al Adab Al Mufrad. Dan di bidang akidah beliau menyusun kitab Khalqu Af’aal Al Ibaad.

Ketakwaan dan keshalihan Al Imam Al Bukhari merupakan sisi lain yang tak pantas dilupakan. Berikut ini diketengahkan beberapa pernyataan para ulama tentang ketakwaan dan keshalihan beliau agar dapat dijadikan teladan.
Abu Bakar bin Munir berkata, “Saya mendengar Abu Abdillah Al Bukhari berkata, “Saya berharap bahwa ketika saya berjumpa Allah, saya tidak dihisab dalam keadaan menanggung dosa ghibah (menggunjing orang lain).”
Abdullah bin Sa’id bin Ja’far berkata, “Saya mendengar para ulama di Bashrah mengatakan, “Tidak pernah kami jumpai di dunia ini orang seperti Muhammad bin Ismail dalam hal ma’rifah (keilmuan) dan keshalihan”.
Sulaim berkata, “Saya tidak pernah melihat dengan mata kepala saya sendiri semenjak enam puluh tahun orang yang lebih dalam pemahamannya tentang ajaran Islam, leblih wara’ (takwa), dan lebih zuhud terhadap dunia daripada Muhammad bin Ismail.”

Al Firabri berkata, “Saya bermimpi melihat Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam di dalam tidur saya”. Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bertanya kepada saya, “Engkau hendak menuju ke mana?” Saya menjawab, “Hendak menuju ke tempat Muhammad bin Ismail Al Bukhari”. Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam berkata, “Sampaikan salamku kepadanya!”
Al Imam Al Bukhari wafat pada malam Idul Fithri tahun 256 H. ketika beliau mencapai usia enam puluh dua tahun. Jenazah beliau dikuburkan di Khartank, nama sebuah desa di Samarkand. Semoga Allah Ta’ala mencurahkan rahmat-Nya kepada Al Imam Al Bukhari.

Sumber:
Siyar A’laam An-Nubala’ karya Al Imam Adz-Dzahabi dll
http://www.ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=170

Imam Malik

Imam Malik bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris Al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712-796 M. Berasal dari keluarga Arab yang terhormat dan berstatus sosial yang tinggi, baik sebelum datangnya islam maupun sesudahnya, tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut islam mereka pindah ke Madinah, kakeknya Abu Amir adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama islam pada tahun ke dua Hijriah.


Kakek dan ayahnya termasuk ulama hadis terpandang di Madinah, oleh sebab itu, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu, karena beliau merasa Madinah adalah kota sumber ilmu yang berlimpah dengan ulama ulama besarnya. Imam Malik menekuni pelajaran hadis kepada ayah dan paman pamannya juga pernah berguru pada ulama ulama terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab Al Zuhri, Abu Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said Al Anshari, Muhammad bin Munkadir, Abdurrahman bin Hurmuz dan Imam Ja’far AsShadiq.

Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan, tidak kurang empat Khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Harun Arrasyid dan Al Makmun pernah jadi muridnya, bahkan ulama ulama besar Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu darinya, menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa murid Imam Malik yang terkenal mencapai 1.300 orang. Ciri pengajaran Imam malik adalah disiplin, ketentraman dan rasa hormat murid terhadap gurunya.

Karya Imam malik terbesar adalah bukunya Al Muwatha’ yaitu kitab fiqh yang berdasarkan himpunan hadis hadis pilihan, menurut beberapa riwayat mengatakan bahwa buku Al Muwatha’ tersebut tidak akan ada bila Imam Malik tidak dipaksa oleh Khalifah Al Mansur sebagai sangsi atas penolakannya untuk datang ke Baghdad, dan sangsinya yaitu mengumpulkan hadis hadis dan membukukannya, Awalnya imam Malik enggan untuk melakukannya, namun setelah dipikir pikir tak ada salahnya melakukan hal tersebut Akhirnya lahirlah Al Muwatha’ yang ditulis pada masa khalifah Al Mansur (754-775 M) dan selesai di masa khalifah Al Mahdi (775-785 M), semula kitab ini memuat 10 ribu hadis namun setelah diteliti ulang, Imam malik hanya memasukkan 1.720 hadis. Selain kitab tersebut, beliau juga mengarang buku Al Mudawwanah Al Kubra.

Imam malik tidak hanya meninggalkan warisan buku, tapi juga mewariskan Mazhab fiqhinya di kalangan sunni yang disebut sebagai mazhab Maliki, Mazhab ini sangat mengutamakan aspek kemaslahatan di dalam menetapkan hukum, sumber hukum yang menjadi pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah Al Quran, Sunnah Rasulullah, Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat Madinah, Qiyas dan Al Maslaha Al Mursal ( kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu.

Cari Blog Ini

Paling Populer

Source : http://adibey.blogspot.com/2010/07/cara-membuat-recent-comment-di-blog.html#ixzz1Qa830wmG