Google Translete

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Perhatian :

“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR Muslim no. 2674).

Senin, 17 September 2012

Sedekah Umrah untuk Suami

Assalamualaikum
Saya seorang istri yang punya penghasilan sendiri. Saya sudah pergi haji maupun umroh atas biaya sendiri, sedangkan suami masih enggan dan mau berangkat bila saya yang membayar ONH maupun biaya umroh. Bagaimana hukumnya bila suami berangkat atas sedekah dari saya, sedangkan dia punya penghasilan yang sama besar(tergolong mampu)?


Assalamu alaikum wr.wb.
Alhamdulillah Allah telah memberikan kemampuan kepada Anda untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Kemampuan dan kesempatan semacam itu tentu merupakan karunia besar dari Allah. Lalu bagaimana jika Anda sebagai isteri memberikan sedekah kepada suami agar ia bisa berangkat haji atau umrah?
Tentu saja perbuatan tersebut boleh dan tidak dilarang selama diberikan dengan hati yang tulus; tanpa paksaan. Rasulullah saw bersabda, "Harta seorang muslim tidak boleh diambil kecuali jika diberikan dengan hati yang tulus." (HR ad-Daraquthni, Ahmad, dan Bayhaqi).
Selain pemberian sedekah tadi harus dilandasi oleh ketulusan dan tidak adanya paksaan, harta tersebut juga harus didapat dari cara yang baik dan halal. sebab, "Allah Mahabaik. Dia tidak menerima kecuali yang baik." (HR Muslim)
Karena itu tidak ada larangan bagi Anda untuk memberikan sedekah kepada suami agar ia mau berangkat haji dan umrah selama tidak ada paksaan serta bersumber dari harta yang halal. Sudah barang tentu memergunakan biaya sendiri lebih utama. Namun demikian upaya Anda mempersuasi suami, mendorongnya, serta membantunya dari sisi finansial semoga mendapat  ganjaran besar dari Allah Swt. Karena pada hakikatnya harta kita yang abadi adalah yang dikeluarkan di jalan-Nya.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Paling Populer

Source : http://adibey.blogspot.com/2010/07/cara-membuat-recent-comment-di-blog.html#ixzz1Qa830wmG