Buang air kecil berdiri?
Saya ingin bertanya hukum untuk buang air kecil berdiri untuk pria yang telah dewasa, sebagai salah satu mengatakan kepada saya, harus buang air kecil sambil duduk?
jawaban
Assalamu alaikum wr.wb.
Para ulama berbeda pendapat berkaitan dengan hukum kencing sambil berdiri.
Sebagian ulama mengatakan tidak harus didasarkan pada sebuah hadits 'Aisyah yang mengatakan, "Siapa yang menginformasikan bahwa Rasulullah buang air kecil sambil berdiri, jangan dipercaya. Karena dia selalu kencing dalam kondisi duduk."
Sementara sebagian ulama lainnya mengatakan Hudzaifah didasarkan pada hadis Nabi tidak pernah pergi ke salah satu tempat pembuangan sampah dan kencing sambil berdiri. Setelah itu ia meminta air diambil ... (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Opini Perakhir lebih kuat. Syekh Muhammad Ahmad Isa mengatakan, "Sejarah A'isyah tidak menunjukkan bahwa kencing sambil berdiri makruh Karena, Aisyah hanya menyampaikan pengetahuan.. Sementara yang lain tidak tahu apa yang dia tahu."
Selain dua teks berurusan dengan konflik di atas, maka diutamakan adalah bahwa diriwayatkan tindakan. Sebab, dia tahu sesuatu yang tidak diketahui oleh pengusir. Itu hanya menurut hadits Ibnu al-Qayyim A'isyah di atas menunjukkan bahwa Nabi terbiasa buang air kecil dalam kondisi duduk atau jongkok.
Buang air kecil sambil berdiri diperbolehkan untuk memperhatikan dua hal:
Tentu saja tidak percikan kotor.
Aurat terlihat orang.
Dan Allah tahu yang terbaik-bish shawab.
Sumber :Koran Muslim
Paling Populer
-
Subarno Pertanyaan: Beberapa hari yang lalu saya datang ke orang yang diaangap "pintar" karena terbukti apa yang dikatakannya se...
-
Aris Pertanyaan: Assalamualaikum Wr. Wb. Saya baru dianugerahi seorang bayi lebih kurang 1 bulan. Yang jadi permasalahan, saya tinggal ber...
-
Ass. wr wb. Pak Saya ingin menanyakan hal berikut ini, Saya baru saja membeli sebuah rumah, dan rumah itu bekas orang nasrani tetapi anak...
-
Assalamualaikum,Wr.Wb, Ustadz, saya seorang laki2 dan mempunyai problematika, saya telah melepas masa kesendirian ( Jomblo ) selama 3 ta...
-
Abu Ilmi Pertanyaan: Assalamu‘alikum Wr. Wb. Di Dalam Ajaran Islam, Jihad adalah perbuatan mulia sampai demikian mulianya Allah Swt menyeb...
-
Syam Pertanyaan: Assalamualaikum wr. wb. Saya ingin menanyakan bagaimana hukum mengucapkan selamat imlek (tahun baru Cina), apakah hukumny...
-
Kusen Pertanyaan: Assalamualaikum Wr. Wb. Ustadz, Mohon penjelasannya mengenai arwah penasaran. Sepengetahuan saya yang sangat terbatas, a...
-
Aris Gumilar Pertanyaan: Assalamualaikum Wr. Wb. Teman saya pernah bilang bahwa Nabi Muhammad itu sebenarnya punya khadam (pelayan/teman v...
-
Assalamu'alaikum. Pak Ustadz, bagaimana hukumnya dengan melaksanakan ibadah Umrah dengan meminjam uang ke pihak lain, dan pinjaman ...
-
Assalaamu'alaikum wr. wb. Yth. Ustadz, Saya memiliki orangtua yang sudah berumur (62 & 72 tahun), dan juga mertua (sedikit le...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar